Massa Geruduk SMAN 1 Kota Kediri, Desak Cabdin Segera Terbitkan SE Larangan Pungli

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id — Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri terus membesar. Kamis (14/8/2025), SMA 1 menjadi titik pembuka aksi sebelum massa bergerak menuju Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Kediri.

Aksi ini adalah gelombang ketiga, namun para aktivis memastikan tekanan publik belum akan berhenti sebelum Kepala Cabdin menunjukkan langkah nyata.

Pantauan jurnalis Detikzone, tuntutan mereka sederhana namun mutlak: Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri harus segera menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan pungli di seluruh sekolah di bawah kewenangannya. Tanpa itu, massa menilai Kepala Cabdin telah mengabaikan kewajibannya melindungi hak siswa dan mengawal tata kelola pendidikan yang bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagus Romadon, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, menegaskan bahwa SE larangan pungli bukan perkara rumit.

“Kalau sampai tidak dikeluarkan, itu berarti Kepala Cabdin tidak serius memberantas pungli dan membiarkan pelanggaran terus terjadi,” tegasnya di hadapan ratusan peserta aksi.

Lebih lanjut, Bagus menuntut SE memuat larangan pungutan yang membebani siswa atau orang tua, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Menurutnya, tanpa payung kebijakan yang jelas, pungli akan terus berulang dengan berbagai kedok, sementara siswa dan orang tua menjadi korban berulang kali.

Setelah berorasi di SMA 1, massa bergerak ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kediri untuk menyerahkan pernyataan sikap dan meminta jadwal tindak lanjut resmi. Mereka memberikan ultimatum, bila penerbitan SE kembali diabaikan, gelombang aksi akan diperluas ke seluruh sekolah di bawah Cabdin, bahkan berlangsung tanpa batas waktu.

“Kalau SE larangan pungli saja sulit dibuat, kami siap turun setiap bulan, setiap minggu, bahkan setiap hari, sampai ada komitmen tertulis dan pelaksanaan nyata,” pungkasnya.

Massa menegaskan, Kepala Cabdin tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan birokrasi. Mereka menuntut kepemimpinan yang tegas, proaktif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik, bukan pada kenyamanan oknum yang diuntungkan oleh pungutan ilegal.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
SDN Pasongsongan I Tembus Semifinal ISCO PEDIYAH, Dukungan KKKS dan Pengawas Jadi Suntikan Semangat Menuju Final
SALMAN di SDN Padangdangan I: Ketika Sapaan Pagi Menjadi Awal Pendidikan yang Memanusiakan
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
FIKOM Unitomo Surabaya Gandeng PERHUMAS, Mahasiswa Dibekali Strategi Hadapi Krisis Komunikasi
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Puskesmas Sangkapura Gresik Turun ke Sekolah, Siswa MINU 17 Patarselamat Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:56 WIB

SDN Pasongsongan I Tembus Semifinal ISCO PEDIYAH, Dukungan KKKS dan Pengawas Jadi Suntikan Semangat Menuju Final

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SALMAN di SDN Padangdangan I: Ketika Sapaan Pagi Menjadi Awal Pendidikan yang Memanusiakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:43 WIB

FIKOM Unitomo Surabaya Gandeng PERHUMAS, Mahasiswa Dibekali Strategi Hadapi Krisis Komunikasi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB