Hingga Agustus 2025, Rutan Pemalang Beri 27 Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan Miskin

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, detikzone.id – Hingga Bulan Agustus 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang telah memberikan 27 Bantuan Hukum Litigasi dan 60 Bantuan Hukum Nonlitigasi secara gratis kepada tahanan miskin. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto pada Selasa (26/08).

“Bantuan Hukum Litigasi yang diberikan mencakup proses pendampingan hukum dalam beracara pidana baik baik dari penyidikan, penuntutan hingga persidangan di Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi, dan kasasi di Mahkamah Agung. Sedangkan Bantuan Hukum Nonlotigasi diberikan dalam bentuk konsultasi hukum dan penyuluhan hukum” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febri melanjutkan, bantuan hukum tersebut diberikan melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) sejak sepakat menjalin kerja sama pada November 2024 lalu.

“Bantuan hukum dapat diterima oleh tahanan miskin melalui pengajuan permohonan langsung kepada Rutan Pemalang atau LBH JMM dengan menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan tempat tinggal tahanan sebelum masuk Rutan” jelasnya.

Febri juga menekankan bahwa layanan bantuan hukum adalah gratis, tidak dipungut biaya sama sekali.

“Jika ada oknum atau pihak tertentu yang memintai sejumlah uang segera lamporkan ke kami” pungkasnya.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WIB

APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WIB

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Berita Terbaru