Desa Bojongsari Kenalkan Mesin Incinerator untuk Atasi Masalah Sampah

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen (09/09/2025) – Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, menggelar sosialisasi dan demonstrasi penggunaan mesin pengolah sampah di depan Ruko Koperasi Merah Putih, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan kepala desa dari berbagai kecamatan di Kebumen.

Dalam kesempatan tersebut, PT INKRE selaku penyedia mesin pengolahan sampah memperkenalkan produk mereka bernama IN POWER. Aditya, perwakilan perusahaan, mempraktikkan langsung cara kerja mesin incinerator itu di hadapan peserta.

“Kita memang fokus sekali untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di lingkungan. Bagaimana kita bisa mengurangi masalah lingkungan,” jelas Aditya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya menghadapi keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya semakin menipis.

“Harapannya desa-desa di Kabupaten Kebumen dapat ikut mengurangi sampah, sehingga tidak sampai terjadi darurat sampah,” ungkap Edi.

Menurutnya, mesin incinerator ini dapat mengolah 1,5 ton sampah dalam waktu delapan jam dengan kebutuhan listrik rendah. Residu hasil pembakaran juga bisa dimanfaatkan untuk pupuk maupun bahan batako.

Edi menambahkan, harga satu unit mesin sekitar Rp200 juta. Desa dengan Dana Desa (DD) di atas Rp1 miliar dinilai mampu melakukan pengadaan, sedangkan desa dengan DD lebih kecil bisa berkolaborasi.

“Insya Allah, desa kami akan segera memesan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pertamanan (DLHKP) Kebumen, Asep Nurdiana, menyampaikan bahwa desa memiliki peluang besar untuk mendukung pengelolaan sampah melalui Dana Desa.

“Dalam surat edaran Bupati, desa bisa mengalokasikan 7 sampai 15 persen Dana Desa untuk pengelolaan sampah. Ini penting agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah,” ucapnya.

Asep menambahkan, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali, sedangkan residu yang tidak terpakai bisa diolah menggunakan incinerator.

“TPA Kaligending diperkirakan penuh dalam lima tahun ke depan, sementara TPA Semali penuh dua tahun lagi. Karena itu, kami mohon bantuan untuk terus melakukan sosialisasi mengubah mindset masyarakat dalam mengelola sampah,” pungkasnya.

Penulis : Aji Atma Wijaya

Berita Terkait

Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak
Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah
Nggak Harus Nunggu Kaya: Memahami Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf
Semangat Hardiknas 2026, KKKS Pasongsongan Siapkan Delegasi Terbaik ke Tingkat Kabupaten
Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional
KEK Madura Harga Diri Pulau Garam
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:33 WIB

Semangat Hardiknas 2026, KKKS Pasongsongan Siapkan Delegasi Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:17 WIB

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bagi Hasil: Karakteristik Dasar  Bank Syariah dan Perbandingannya dengan Bank Konvensional

Berita Terbaru