SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus menunjukkan komitmennya dalam menarik investor guna memajukan perekonomian daerah. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan membuka pintu lebar bagi rencana investasi dari PT Fuyuan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, baru-baru ini menerima kunjungan dari Bos PT Fuyuan, yang akrab disapa Koh Afa. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati, Koh Afa memaparkan rencana perusahaannya untuk membangun “Mini Kawasan Industri” di Situbondo. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Kita selaku pihak investor, sesuai dengan keinginan Bapak Bupati, ingin memajukan Situbondo dengan membuka konsultasi,” ujar Yusron, Humas PT Fuyuan, usai pertemuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati yang akrab disapa Mas Rio tersebut menyambut baik niat PT Fuyuan. Ia bahkan menegaskan akan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya kepada PT Fuyuan serta investor lainnya yang ingin berinvestasi di Situbondo.
Menurut Yusron, investasi ini merupakan proyek baru bagi PT Fuyuan. Mereka berencana mengundang lebih banyak investor dari Tiongkok untuk bergabung. Proyek tahap awal yang akan dikembangkan adalah produksi semi-panel berbahan baku styrofoam. Yusron menambahkan bahwa usaha ini akan bersifat padat karya, yang diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Selain membahas rencana investasi, pertemuan tersebut juga menjadi ajang klarifikasi dari pihak PT Fuyuan terkait beberapa isu yang sempat beredar, termasuk tudingan bahwa aktivitas perusahaan merusak cagar budaya dan mengganggu lahan petani.
Mengenai dugaan adanya cagar budaya di lahan yang mereka beli sejak 2019, Yusron menegaskan bahwa PT Fuyuan tidak pernah mendapatkan informasi terkait keberadaan situs purbakala. Ia menyebutkan bahwa isu tersebut baru muncul belakangan ini dan masih sebatas dugaan.
“Kami sudah menghentikan semua aktivitas beberapa hari yang lalu, sejak ada informasi dugaan situs budaya. Kami sangat menghargai dan akan menghormati langkah-langkah pemerintah,” kata Yusron.
Yusron menjelaskan bahwa aktivitas sebelumnya berupa pembersihan lahan (land clearing) dan penggalian kolam penampungan air untuk kebutuhan pertanian, yang menurutnya justru bermanfaat bagi petani sekitar. Ia menjamin, jika terbukti lahan mereka masuk dalam kawasan cagar budaya, perusahaan akan mengikuti petunjuk dari pemerintah dan menghentikan proyek di area tersebut.
Terkait keluhan petani, Yusron membantah adanya petani yang terganggu. Ia menjelaskan bahwa petani yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif mengelola lahannya. “Beliau sekarang bukan petani aktif, lahannya pun sudah digadaikan atau disewakan ke pihak lain. Dan yang menyewakan pun tidak ada permasalahan. Mereka bisa menggunakan air dari kolam yang kami buat,” jelas Yusron.
Yusron menambahkan bahwa sejak awal, PT Fuyuan telah mengizinkan petani sekitar untuk menggunakan fasilitas air dari kolam yang digali. Kunjungan ini, menurutnya, juga bertujuan untuk meminta petunjuk dan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai isu-isu yang berkembang.
Pertemuan ini sendiri tak lepas dari peran Eko Febrianto, Ketua Umum LSM Siti Jenar. Eko disebut-sebut sebagai jembatan komunikasi antara PT Fuyuan dan Bupati Situbondo, mengingat Koh Afa, Bos PT Fuyuan, adalah teman baik dari aktivis anti-korupsi tersebut.
Penulis : Redaksi







