BC Madura Diduga Bersekongkol dengan Haji Fahmi Pamekasan Dibalik Barbarnya Peredaran Haram Rokok Ilegal Geboy

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN — Bayang-bayang skandal kembali menyelimuti Bea Cukai (BC) Madura. Lembaga yang semestinya menjadi benteng pertahanan negara dari kebocoran penerimaan cukai itu kini justru terus mendatangkan kemelut bahkan terkesan bersekongkol dalam peredaran rokok ilegal merek Geboy yang kian barbar.

Rokok tanpa pita cukai itu disebut-sebut diproduksi dan diedarkan oleh Haji Fahmi, pemilik PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Bobroknya, meski status ilegalnya nyata di depan mata, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan seakan menutup mata.

Padahal, rokok ilegal Geboy sempat ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY di Kota Semarang pada Agustus 2025 lalu. Namun, di tanah kelahirannya, Pamekasan, “sarang” produksi justru tetap berdiri tegak, seolah kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul sekali. Dan untuk penimbunan rokoknya ditengarai di Desa Tentenan,” ungkap seorang warga setempat kepada Detikzone.id, Kamis (18/9/2025).

Kenyataan ini menimbulkan kecurigaan publik, benarkah ada “tangan tak terlihat” yang melindungi bisnis hitam tersebut? Sementara pemerintah pusat berteriak soal pemberantasan rokok ilegal, di Madura justru yang terdengar hanya suara hampa.

Haji Fahmi, yang dituding sebagai bos besar Geboy, hingga kini tak bisa dikonfirmasi. Begitu pula Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, memilih bungkam, seakan bisu di tengah jeritan kerugian negara dan amarah masyarakat.

Situasi ini bukan sekadar mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga mengancam ekonomi lokal. Rokok ilegal jelas merugikan penerimaan negara, mematikan industri sah, sekaligus mempermalukan integritas Bea Cukai Madura.

Detikzone.id akan terus menelusuri jejak bisnis gelap ini, demi membuka tabir siapa saja  yang bermain di balik bebasnya rokok ilegal Geboy di bumi Madura.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!
Dana Titipan Warga Sebesar Rp130 Juta Diduga Belum Dikembalikan, Oknum ASN Pemkab Sukabumi Jadi Sorotan
Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45 WIB

Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:46 WIB

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Perjalanan Konflik KH Miftahul Akhyar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:38 WIB