Parkir Liar Truk dan Tronton di By Pass Mengwi Bali Masih Membandel 

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI— Aktivitas kendaraan bermotor di Jalan By Pass Mengwi belakangan ini kerap terganggu oleh pemandangan yang mengkhawatirkan: deretan panjang truk dan tronton yang parkir sembarangan di badan jalan.

Kondisi ini, terutama saat malam hari ketika minimnya penerangan jalan, telah menciptakan potensi bahaya yang serius bagi para pengendara yang melintas. Fenomena ini bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, mengingat visibilitas yang sangat terbatas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung rupanya tidak tinggal diam. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Badung, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif. “Sudah ada teguran dan kami juga sudah pasang barrier (pembatas jalan) di beberapa titik,” ungkapnya via sambungan telepon pada Jumat (19/09/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak pengemudi truk dan tronton yang tetap nekat melanggar aturan, mengabaikan peringatan dan pembatas yang telah dipasang. Sikap ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menegakkan disiplin di jalan raya, terutama di area yang vital seperti By Pass Mengwi.

Mengingat adanya potensi pelanggaran yang terus berulang, publik menyoroti perlunya sanksi hukum yang lebih tegas. Ketika disinggung mengenai ranah penindakan, Ketut dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang kepolisian.

“Kalau soal sanksi hukum, itu ranah kepolisian,” katanya. Pernyataan ini menegaskan perlunya sinergi antara Dishub dan pihak Kepolisian untuk menertibkan area tersebut.

Penegakan hukum yang kuat dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Kerjasama lintas instansi, antara Dishub yang bertugas mengatur sistem lalu lintas dan Kepolisian yang memiliki kewenangan penindakan hukum, menjadi krusial untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan. Tanpa adanya tindakan tegas, masalah ini dikhawatirkan akan terus berlarut-larut, mengancam keselamatan dan kenyamanan warga yang bergantung pada akses jalan vital ini.

Lebih dari sekadar penindakan, masalah ini juga memerlukan solusi jangka panjang. Pembangunan area parkir khusus untuk truk dan tronton di sekitar area tersebut bisa menjadi alternatif. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama juga harus terus digencarkan.

Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas, penyediaan fasilitas yang memadai, dan kesadaran dari para pengemudi, diharapkan masalah ini dapat diatasi secara menyeluruh.

 

Penulis : ARD1

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru