Parkir Liar Truk dan Tronton di By Pass Mengwi Bali Masih Membandel 

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGWI— Aktivitas kendaraan bermotor di Jalan By Pass Mengwi belakangan ini kerap terganggu oleh pemandangan yang mengkhawatirkan: deretan panjang truk dan tronton yang parkir sembarangan di badan jalan.

Kondisi ini, terutama saat malam hari ketika minimnya penerangan jalan, telah menciptakan potensi bahaya yang serius bagi para pengendara yang melintas. Fenomena ini bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, mengingat visibilitas yang sangat terbatas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung rupanya tidak tinggal diam. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Badung, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif. “Sudah ada teguran dan kami juga sudah pasang barrier (pembatas jalan) di beberapa titik,” ungkapnya via sambungan telepon pada Jumat (19/09/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil signifikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak pengemudi truk dan tronton yang tetap nekat melanggar aturan, mengabaikan peringatan dan pembatas yang telah dipasang. Sikap ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menegakkan disiplin di jalan raya, terutama di area yang vital seperti By Pass Mengwi.

Mengingat adanya potensi pelanggaran yang terus berulang, publik menyoroti perlunya sanksi hukum yang lebih tegas. Ketika disinggung mengenai ranah penindakan, Ketut dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang kepolisian.

“Kalau soal sanksi hukum, itu ranah kepolisian,” katanya. Pernyataan ini menegaskan perlunya sinergi antara Dishub dan pihak Kepolisian untuk menertibkan area tersebut.

Penegakan hukum yang kuat dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. Kerjasama lintas instansi, antara Dishub yang bertugas mengatur sistem lalu lintas dan Kepolisian yang memiliki kewenangan penindakan hukum, menjadi krusial untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan. Tanpa adanya tindakan tegas, masalah ini dikhawatirkan akan terus berlarut-larut, mengancam keselamatan dan kenyamanan warga yang bergantung pada akses jalan vital ini.

Lebih dari sekadar penindakan, masalah ini juga memerlukan solusi jangka panjang. Pembangunan area parkir khusus untuk truk dan tronton di sekitar area tersebut bisa menjadi alternatif. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama juga harus terus digencarkan.

Dengan kombinasi antara penegakan hukum yang tegas, penyediaan fasilitas yang memadai, dan kesadaran dari para pengemudi, diharapkan masalah ini dapat diatasi secara menyeluruh.

 

Penulis : ARD1

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB