Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Polsek Lenteng melakukan langkah mitigasi terhadap seorang laki-laki berinisial MS (32), yang diamankan warga di Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (24/9/2025). Ia diduga terlibat kasus pencurian serta dugaan pelecehan yang sebelumnya terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19).

Kasihumas AKP Widiarti S.H. menjelaskan, awalnya informasi mengenai peristiwa tersebut beredar melalui grup WhatsApp warga, hingga akhirnya masyarakat mengamankan MS. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, aparat desa bersama warga segera menyerahkan pria itu ke Polsek Lenteng.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak yang diduga menjadi korban untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana. Hasilnya, korban mengakui bahwa MS memang orang yang pernah melakukan pencurian serta dugaan pelecehan. Pihak kepolisian pun mengarahkan para korban agar membuat laporan resmi, baik di Polsek Lenteng maupun Unit PPA Polres Sumenep. Namun, para korban tidak berkenan melanjutkan proses hukum dan hanya meminta ganti kerugian dari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal tersebut, Polsek Lenteng menegaskan bahwa penyidik tidak dapat memaksa korban untuk membuat laporan polisi karena hal itu merupakan hak korban. Sebagai langkah mitigasi, kepolisian kemudian memfasilitasi musyawarah antara korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat di Balai Desa Ellak Daya. Dalam musyawarah itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya persuasif dan pencegahan agar tidak

terjadi tindakan main hakim sendiri.
“Polres Sumenep mengimbau masyarakat apabila menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Hal ini penting agar penanganan perkara bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” ujar AKP Widiarti.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru

Fauzi AS

HUKRIM

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Rawon Iga Resto Lotus, sajian andalan dengan kuah kaya rempah dan daging empuk yang jadi favorit pecinta kuliner di Sumenep

EKONOMI

Rawon Iga di Resto Lotus Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:26 WIB