KEDIRI DETIKZONE — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kediri Raya menunjukkan dukungan nyata kepada institusi Kepolisian setelah aksi anarkis yang mengakibatkan penjarahan dan pembakaran beberapa fasilitas umum dan kantor pemerintahan, termasuk Pos Lalu Lintas (Lantas) 12.04 Jongbiru.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan berupa satu unit AC ruangan. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bendahara PERADI Kediri Raya, Suryanto, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris dan Tim, mewakili Ketua PERADI Kediri Raya, Budiharjo Setiawan, S.H., M.H. Jumat/26/09/2025.
Penyerahan bantuan ini disambut baik oleh pihak kepolisian. Kepala Pos Lantas 12.04 Jongbiru, Aiptu Pitoyo, mewakili Kasat Lantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dari Bapak Ketua Peradi dan seluruh anggota Peradi Kediri. Semoga menjadi berkah dan barokah untuk Ketua dan seluruh anggota,” ujar Aiptu Pitoyo.
Sementara itu, Ketua PERADI Kediri Raya, Budiharjo Setiawan, S.H, M.H, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa bantuan ini lebih dari sekadar nilai material.
“Jangan dilihat nilainya, tapi ini adalah dukungan moril kami kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pos Jongbiru, agar terus semangat mengabdi dan melayani masyarakat,” pesan Budiharjo Setiawan.
Ia pun menambahkan, “Salam hormat untuk teman-teman dan sahabat kami seluruh anggota Kepolisian Polres Kediri dan khususnya Pos Lantas 12.04 Jongbiru.”
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memulihkan dan mendukung operasional Pos Lantas 12.04 Jongbiru agar pelayanan kepada masyarakat dapat kembali optimal pasca insiden.
Penulis : Purwasisto
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Mas Boor







