Rekayasa Pembegalan Demi Tutupi Utang, Warga Blitar Malah Diperiksa Polisi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuat geger warga sekaligus mengundang gelak tawa. Pria ini merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utangnya. Alih-alih mendapat simpati, EW justru berujung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian di Polsek Kesamben, Polres Blitar, pada Selasa (30/9/2025).

Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan EW dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya dibekap, tangan dan kakinya terikat tali—mirip adegan dalam sinetron. Warga yang melihat langsung menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kepada petugas, EW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta yang dibawanya raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengklaim diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter sebelum ditinggalkan dalam keadaan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita itu sempat membuat warga merinding, membayangkan betapa kejamnya para pelaku. Namun, kecurigaan polisi muncul saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, tidak ada luka pada tubuh EW, dan kondisi tanah sekitar pun mulus, tanpa bekas seretan atau perkelahian.

Kecurigaan semakin menguat ketika istri EW mengungkapkan bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Dari sini, polisi mulai merangkai kejanggalan demi kejanggalan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, EW akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan semata. Ia membuat skenario palsu itu lantaran terlilit utang dan berharap mendapat simpati serta keringanan dalam pembayaran.

“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” ungkap IPDA Putut Siswahyudi.

Kini, akhirnya EW harus menghadapi konsekuensi hukum atas laporan palsu yang dibuatnya.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Silaturahmi Lintas Elemen, Kapolres Kediri Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Jaga Kondusivitas
Demi Nyawa dan Aspal Dringu, Menakar Ketegasan Dishub Probolinggo Batasi Truk Fuso di Jalan Tamansari
Apel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat
Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa 2 Berlangsung Intensif, Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Pelabuhan
Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal
Tak Hanya Jaga Negara, TNI AD Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Rehabilitasi Madrasah di Sumenep
Dihadang Batu Besar, TNI AD Pantang Menyerah Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Pragaan Sumenep
Sambut HUT ke-60 Korem Bhaskara Jaya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Pengabdian untuk Negeri

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Silaturahmi Lintas Elemen, Kapolres Kediri Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Jaga Kondusivitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Demi Nyawa dan Aspal Dringu, Menakar Ketegasan Dishub Probolinggo Batasi Truk Fuso di Jalan Tamansari

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Apel Perdana, Kapolres Kediri Tekankan Deteksi Dini dan Respons Cepat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Evakuasi Korban KM Mutiara Sentosa 2 Berlangsung Intensif, Kapolresta Sumenep Turun Langsung ke Pelabuhan

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal

Berita Terbaru