Rekayasa Pembegalan Demi Tutupi Utang, Warga Blitar Malah Diperiksa Polisi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Aksi nekat EW, warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuat geger warga sekaligus mengundang gelak tawa. Pria ini merekayasa aksi pembegalan demi menutupi utangnya. Alih-alih mendapat simpati, EW justru berujung diperiksa intensif oleh pihak kepolisian di Polsek Kesamben, Polres Blitar, pada Selasa (30/9/2025).

Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB, warga menemukan EW dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya dibekap, tangan dan kakinya terikat tali—mirip adegan dalam sinetron. Warga yang melihat langsung menolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kepada petugas, EW mengaku menjadi korban pembegalan. Ia mengatakan bahwa uang tunai sebesar Rp40 juta yang dibawanya raib digondol pelaku. Bahkan, ia mengklaim diseret ke dalam hutan sejauh 50 meter sebelum ditinggalkan dalam keadaan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita itu sempat membuat warga merinding, membayangkan betapa kejamnya para pelaku. Namun, kecurigaan polisi muncul saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan, tidak ada luka pada tubuh EW, dan kondisi tanah sekitar pun mulus, tanpa bekas seretan atau perkelahian.

Kecurigaan semakin menguat ketika istri EW mengungkapkan bahwa suaminya keluar rumah tanpa membawa uang sepeser pun. Dari sini, polisi mulai merangkai kejanggalan demi kejanggalan.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, EW akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan semata. Ia membuat skenario palsu itu lantaran terlilit utang dan berharap mendapat simpati serta keringanan dalam pembayaran.

“EW sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyebarkan berita bohong bisa berakibat fatal,” ungkap IPDA Putut Siswahyudi.

Kini, akhirnya EW harus menghadapi konsekuensi hukum atas laporan palsu yang dibuatnya.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru