Bak Jamur di Musim Hujan, Kembali 8 PSK Kena Razia Satpol PP Pemalang

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Seperti jamur tumbuh di musim hujan, setelah beberapa hari lalu 5 PSK yang mangkal di lokalisasi Calam kena razia, kembali Petugas Satuan polisi pamong praja berhasil mengangkut 8 PSK dan 2 lelaki ditempat yang sama, bahkan Operasi kali ini petugas juga menemukan barang bukti berupa pelumas , pil KB dan alat kontrasepsi ditemukan di dalam sekat -sekat kamar bercinta di komplek lokalisasi setempat.

Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 8/10 ) membenarkan razia yang dilakukan oleh anggotanya pada selasa ( 7/10 ) kemarim,

” Iya benar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami secara berkelanjutan dalam penegakan perda , memelihara serta menjaga ketentraman ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang,” terang Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menambahkan, peran Masyarakat sangat diperlukan guna terwujudnya ketertiban dan ketentraman,

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga lingkungannya , karena tanggung jawab ketentraman dan ketertiban umum, tidak hanya milik aparat pemerintah saja , tetapi juga milik kita bersama,” tambah Hidayat.

Pelaksanaan patroli razia penyakit Masyarakat ini merupakan langkah Penegakan Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang

Untuk hasil razia,yaitu 8 Perempuan (PSK) di bawa ke Dinsos KBPP guna dilakukan Assesment, langkah selanjutnya di bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Jawa Tengah.

Razia penyakit Masyarakat merupakan bagian dari penegakan Perda berisi tentang penanggulangan prostitusi dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Penindakan di lapangan merupakan langkah awal dan tidak cukup apabila tidak disertai strategi terpadu.

Untuk menutup lokasi-lokasi praktik maksiat secara permanen, Diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga program sosial ekonomi bagi mereka yang terdampak.

Beberapa tahapan , seperti penegakan regulasi, sosialisasi kepada masyarakat dan PSK, pemberdayaan ekonomi, rehabilitasi, serta pengawasan berkelanjutan.

Operasi di lokalisasi pinggir jalan itu bukan yang pertama; namun efektivitasnya kerap terhambat oleh masalah intelijen lapangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga *( Ragil)*

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Sensasi Nikmati Mangga Istana Pemalang, Makannya Sambil Diputar 
Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 
Ketan Pencot Pemalang Dipercaya Bisa Tambah Energi pada Pagi Hari
Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:06 WIB

Sensasi Nikmati Mangga Istana Pemalang, Makannya Sambil Diputar 

Senin, 1 Juni 2026 - 21:04 WIB

Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 

Senin, 1 Juni 2026 - 21:02 WIB

Ketan Pencot Pemalang Dipercaya Bisa Tambah Energi pada Pagi Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kendal Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 

Senin, 1 Jun 2026 - 21:04 WIB