Bak Jamur di Musim Hujan, Kembali 8 PSK Kena Razia Satpol PP Pemalang

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Seperti jamur tumbuh di musim hujan, setelah beberapa hari lalu 5 PSK yang mangkal di lokalisasi Calam kena razia, kembali Petugas Satuan polisi pamong praja berhasil mengangkut 8 PSK dan 2 lelaki ditempat yang sama, bahkan Operasi kali ini petugas juga menemukan barang bukti berupa pelumas , pil KB dan alat kontrasepsi ditemukan di dalam sekat -sekat kamar bercinta di komplek lokalisasi setempat.

Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 8/10 ) membenarkan razia yang dilakukan oleh anggotanya pada selasa ( 7/10 ) kemarim,

” Iya benar, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami secara berkelanjutan dalam penegakan perda , memelihara serta menjaga ketentraman ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang,” terang Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menambahkan, peran Masyarakat sangat diperlukan guna terwujudnya ketertiban dan ketentraman,

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta menjaga lingkungannya , karena tanggung jawab ketentraman dan ketertiban umum, tidak hanya milik aparat pemerintah saja , tetapi juga milik kita bersama,” tambah Hidayat.

Pelaksanaan patroli razia penyakit Masyarakat ini merupakan langkah Penegakan Perda Kabupaten Pemalang No 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang

Untuk hasil razia,yaitu 8 Perempuan (PSK) di bawa ke Dinsos KBPP guna dilakukan Assesment, langkah selanjutnya di bawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Jawa Tengah.

Razia penyakit Masyarakat merupakan bagian dari penegakan Perda berisi tentang penanggulangan prostitusi dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Penindakan di lapangan merupakan langkah awal dan tidak cukup apabila tidak disertai strategi terpadu.

Untuk menutup lokasi-lokasi praktik maksiat secara permanen, Diperlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga program sosial ekonomi bagi mereka yang terdampak.

Beberapa tahapan , seperti penegakan regulasi, sosialisasi kepada masyarakat dan PSK, pemberdayaan ekonomi, rehabilitasi, serta pengawasan berkelanjutan.

Operasi di lokalisasi pinggir jalan itu bukan yang pertama; namun efektivitasnya kerap terhambat oleh masalah intelijen lapangan dan lemahnya koordinasi antar lembaga *( Ragil)*

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru