Rokok Ilegal Marbol Pamekasan Beredar Masif , Aktivis Serukan Menkeu Purbaya Turun Tangan

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Peredaran rokok ilegal merk Marbol yang bentuknya mirip merek internasional kini diduga semakin masif di Kabupaten Pamekasan, Madura. Sumber lokal menyebut produksi dan distribusi Marbol berpusat di sejumlah titik di Pamekasan, namun hingga kini pabrik dan bandar besar disebut-sebut masih aman beroperasi sementara penindakan lebih banyak menyasar pedagang kecil. Tuduhan pembiaran terhadap aparat Bea Cukai Madura pun mengemuka.

Peredaran Luas, Harga Murah, Negara Dirugikan

Menurut penelusuran jurnalis lokal, Marbol beredar luas di warung dan marketplace dengan harga terjangkau yang membuatnya cepat menguasai pasar lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini memicu kekhawatiran karena menggerus penerimaan negara dari cukai dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok yang taat bayar pajak. Untuk area Madura, beberapa laporan menyebut Marbol dijual sekitar Rp11.000 per bungkus.

Ironisnya, operasi di luar wilayah seperti yang dilakukan Bea Cukai Makassar pada kasus lain (mis. penyitaan rokok ilegal merek serupa) menunjukkan jaringan distribusi antarprovinsi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: jika jejak distribusi mengarah ke Pamekasan, mengapa tindakan tegas belum menutup sumber produksi di kawasan asal? Keberhasilan daerah lain dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal menjadi sorotan publik terhadap kinerja Bea Cukai setempat.

Kantor Bea Cukai Madura memang mencatat sejumlah operasi dan pemusnahan barang bukti—termasuk pengumuman pemusnahan rokok ilegal dalam jumlah besar pada beberapa kesempatan, namun publik dan sejumlah aktivis menilai capaian itu belum memutus mata rantai produksi dan jaringan bandar.

Perbedaan antara klaim keberhasilan penindakan dan realitas peredaran lapangan memperkuat tudingan bahwa upaya penegakan belum menyentuh akar masalah.

Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras kondisi ini.

Menurutnya, kalau aparat hanya berani menindak pedagang kecil dan enggan menyentuh pabrik serta bandar, maka fungsi penegakan hukum sudah gagal.

“Kinerja Bea Cukai tak produktif. Kalau hanya berani pada warung, lebih baik bubarkan atau perbaiki total kantor yang bercokol di Bumi Gerbang Salam ini,” ujar Ahmadi.

Pernyataan serupa mendorong desakan agar Kementerian Keuangan turun tangan langsung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah memberi peringatan keras bahwa pihaknya akan memberantas rokok ilegal hingga ke ujung rantai, termasuk pelaku, supplier, dan oknum internal jika perlu.

Dengan peredaran Marbol yang diduga bersarang di Pamekasan, tuntutan agar Menkeu mengirim tim investigasi khusus atau operasi gabungan ke Madura kian menguat. Warga berharap tindakan pusat mampu menutup pabrik-pabrik ilegal dan menjerat bandar yang selama ini “aman.”

Para pengamat dan jurnalis meminta adanya audit independen atas efektivitas penindakan di wilayah Bea Cukai Madura, termasuk publikasi data operasi, titik sumber produksi yang pernah dideteksi, serta langkah koordinatif antara Bea Cukai pusat, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tanpa transparansi dan koordinasi, penanganan kasus-kasus berskala lintas daerah akan sulit membuahkan hasil permanen.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB