JAKARTA – Aksi teror dan ancaman terhadap Syahbudin Padank, jurnalis media 1kabar.com di Subulussalam, Aceh, memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan. Salah satu suara paling keras datang dari Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., selaku Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia sekaligus Ketua Umum Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia (ACP-AI).
Dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/10/2025), Herry menyebut aksi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan demokrasi nasional. Ia menilai pembiaran terhadap kasus seperti ini adalah tanda lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia.
“Ini bukan sekadar pengrusakan—ini teror! Terhadap wartawan, terhadap kebebasan pers, dan terhadap demokrasi. Bila tidak ada pihak yang sanggup menyelesaikannya, silakan mundur dari jabatannya!” tegas Herry dalam pernyataannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desak Kapolri hingga Presiden Prabowo Bertindak
Herry secara terbuka melayangkan ultimatum kepada jajaran penegak hukum mulai dari Kasi Propam Polres Subulussalam, Kabid Propam Polda Aceh, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, hingga Ketua Dewan Pers dan Presiden Prabowo Subianto agar segera turun tangan menangani kasus tersebut.
“Jangan cuma keluarkan pernyataan manis di depan media. Kami ingin langkah nyata, proses hukum terbuka, dan perlindungan total untuk jurnalis. Kalau tidak mampu, rakyat berhak meminta Anda mundur!” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menilai, pembiaran atas ancaman dan teror terhadap jurnalis adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi dan semangat demokrasi yang seharusnya dijaga.
Kritik Pedas terhadap Aparat dan Elit
Dalam kritik kerasnya, Herry menyoroti ketimpangan sikap aparat penegak hukum yang dinilai cepat bertindak terhadap rakyat kecil, namun lamban saat jurnalis atau kasus yang menyentuh kepentingan elit terjadi.
“Kalau hadapi rakyat kecil, kalian bisa cepat, galak, bahkan represif. Tapi begitu jurnalis diteror, semua tiba-tiba bungkam. Jangan-jangan pelakunya bagian dari orang kuat yang kalian lindungi?” sindirnya tajam.
Sentilan untuk Presiden Prabowo: Tunjukkan Nawa Cita
Herry juga menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, agar tidak tinggal diam terhadap ancaman terhadap kebebasan pers di masa awal pemerintahannya.
“Pak Presiden, ini ujian nyata. Nawa Cita bukan hanya di atas kertas. Jika kebebasan jurnalis tidak Anda lindungi, ke mana arah pemerintahan ini? Segera bertindak atau rakyat akan kecewa!” ujarnya lantang.
Syahbudin Padank Disebut Simbol Perlawanan
Lebih jauh, Herry menilai bahwa kasus yang menimpa Syahbudin hanyalah puncak dari gunung es yang menggambarkan maraknya tekanan terhadap insan pers kritis di berbagai daerah.
“Syahbudin hanyalah satu dari banyak korban, tapi ia simbol bahwa suara rakyat tak bisa dibungkam. Hari ini dia diteror, besok bisa siapa saja kalau kita diam,” katanya.
Aliansi Cyber Pers Siap Kawal hingga Aksi Nasional
Tak berhenti pada pernyataan, Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia menegaskan siap mengawal kasus ini secara hukum dan aksi lapangan bila tidak ada langkah konkret dari aparat.
“Kami beri waktu. Jika dalam hitungan hari tidak ada progres, kami siap turun ke jalan. Akan kami desak Kapolri, Dewan Pers, dan semua pihak yang bertanggung jawab. Jangan main-main dengan nyawa jurnalis!” ancam Herry.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi wartawan, dan aktivis sipil untuk bersatu membela kebebasan pers.
“Kalau institusi gagal memberi rasa aman, maka rakyat berhak berkata: mundur saja! Ini bukan soal jabatan, ini soal keberanian membela kebenaran,” pungkasnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Subulussalam dan Polda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Syahbudin Padank. Publik kini menanti, apakah negara benar-benar berdiri di pihak kebenaran, atau membiarkan jurnalis terus menjadi sasaran pembungkaman.








