Baru Sempat Bawa Dua Tabung Gas, Pencuri di Kalianget Keburu Tertangkap

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian lima buah tabung gas elpiji 3 kilogram tidak berisi yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial Z (48), yang melaporkan kehilangan tabung gas miliknya yang disimpan di atas mobil pick up L300 di halaman rumahnya. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah halaman rumah. Saat diperiksa, terlihat seorang pria tengah membawa dua tabung gas.

Istri korban berteriak “maling”, sehingga korban keluar rumah dan bersama warga sekitar berhasil menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima buah tabung gas elpiji kosong sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. mengatakan, keberhasilan ini berkat respon cepat warga dan aparat kepolisian di lapangan.

> “Pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan warga yang langsung melapor, sehingga petugas segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Doni Widodo.

 

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polsek Kalianget yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.

> “Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kalianget atas keberhasilannya mengamankan pelaku pencurian dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” terang AKP Widiarti.

 

Terduga Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kalianget untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bekali Mahasiswa Wiraraja, Dandim Sumenep Tegaskan Pemimpin Harus Berani, Visioner, dan Jadi Teladan
Antisipasi Panic Buying, Kapolresta Sumenep Cek SPBU Gedungan dan Pastikan Pengawasan BBM
Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Sumenep Rangkul Anak-anak SD
Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Pastikan Aktivitas Warga Lancar dan Aman
Bukan Sekadar Tilang, Polres Probolinggo Kedepankan Edukasi Humanis di Operasi Patuh Semeru 2026
Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Dandim Sumenep Tekankan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan di Persami KKRI
Keris Sumenep Tak Cukup Dilestarikan, Dandim Dorong Tembus Pasar Nasional
Dandim Sumenep Apresiasi Pengabdian Kadet Unhan, Titip Pesan tentang Disiplin dan Kepedulian

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Bekali Mahasiswa Wiraraja, Dandim Sumenep Tegaskan Pemimpin Harus Berani, Visioner, dan Jadi Teladan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Antisipasi Panic Buying, Kapolresta Sumenep Cek SPBU Gedungan dan Pastikan Pengawasan BBM

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Sumenep Rangkul Anak-anak SD

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kapolresta Sumenep Turun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Pagi, Pastikan Aktivitas Warga Lancar dan Aman

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Bukan Sekadar Tilang, Polres Probolinggo Kedepankan Edukasi Humanis di Operasi Patuh Semeru 2026

Berita Terbaru