Blitar, Detikzone.id – Sebanyak 27.986 warga Kabupaten Blitar menerima manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk membayar premi BPJS Kesehatan.
Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan agar tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Hasnan Effendi, mengungkapkan bahwa tahun ini alokasi terbesar dari DBHCHT difokuskan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total anggaran untuk premi BPJS Kesehatan sebesar Rp12.694.874.600. Sementara selisih sekitar Rp425 juta dipergunakan untuk biaya pendukung administrasi,” jelas Hasnan saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, pembayaran premi dilakukan selama 12 bulan penuh agar status kepesertaan peserta tetap aktif sepanjang tahun.
Meski terdapat prediksi penurunan nilai DBHCHT pada tahun berjalan, Hasnan menegaskan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin harus tetap menjadi prioritas utama.
“Harapannya, kuota PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai dari DBHCHT tidak berkurang. Jika ada penyesuaian anggaran, diharapkan dilakukan pada pos lain di luar jaminan kesehatan. Kondisi kesehatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” paparnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga pemerataan akses layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis.
Program pembiayaan premi BPJS Kesehatan melalui DBHCHT ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama bagi mereka yang belum memiliki penghasilan tetap. Dengan adanya dukungan dana tersebut, masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir terhadap biaya.
Selain menjamin keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh warga, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat seiring dengan terjaganya kualitas kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.(Adv/Kmf)








