Desak Komdigi Tangani Buzzerp dan Media DFK, PP KAMMI Gelar Aksi Simbolik dengan Bentangkan Spanduk dan Sampah

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi simbolik di depan Kantor Kementerian Komunikasi Digital dan Teknologi Republik Indonesia (Komdigi), Rabu (17/12). Aksi tersebut merupakan bentuk kritik dan kekecewaan PP KAMMI terhadap kinerja Komdigi yang dinilai belum optimal dalam menghadapi maraknya buzzerp serta penyebaran disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian di ruang digital.

Aksi simbolik ini dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membawa sampah sebagai bentuk pesan moral sekaligus sindiran terhadap lemahnya pengawasan negara di sektor informasi digital. Massa aksi menilai, di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat, negara seharusnya hadir secara tegas untuk melindungi masyarakat dari manipulasi informasi yang berpotensi merusak demokrasi.

Ogy Sugianto, perwakilan PP KAMMI, menyampaikan bahwa saat ini masyarakat berada dalam kondisi rentan akibat derasnya arus informasi yang tidak terkontrol. Menurutnya, buzzerp memanfaatkan teknologi digital untuk menggiring opini publik melalui informasi yang dipelintir, tidak berimbang, bahkan sarat dengan kepentingan tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah kemajuan teknologi digital yang seharusnya mempermudah masyarakat mengakses informasi yang benar, justru saat ini publik dibuat bingung karena sulit membedakan mana informasi yang faktual dan mana yang sengaja dipelintir oleh buzzerp,” ujar Ogy di hadapan Kantor Komdigi.

Ia menegaskan, lemahnya penindakan terhadap akun, media, maupun platform penyebar disinformasi menyebabkan masyarakat cenderung mempercayai semua informasi yang beredar tanpa proses verifikasi yang memadai. Kondisi ini, menurutnya, sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi dan kehidupan berbangsa.

Lebih lanjut, Ogy menjelaskan bahwa simbol membawa sampah dalam aksi tersebut memiliki makna kritik yang kuat. Ia menyebut, jangan sampai kemegahan gedung dan kecanggihan teknologi Komdigi tidak sebanding dengan kinerjanya dalam membersihkan “sampah informasi” di ruang digital.

“Jangan sampai hanya gedungnya saja yang megah, sementara kinerjanya dalam melawan media penyebar fitnah dan kebencian justru lemah. Komdigi tidak boleh kalah dengan media yang menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), serta harus tegas menindak media dan akun yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Andre, salah satu peserta aksi simbolik, menambahkan bahwa kecepatan arus informasi di era digital saat ini dapat menjadi boomerang bagi negara demokrasi apabila tidak dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab oleh pemerintah.

“Kita tentu mengapresiasi kemajuan teknologi digital yang ada saat ini. Namun, jangan sampai kemajuan tersebut justru menjadi ancaman karena masyarakat menerima informasi yang tidak jelas kebenarannya, bahkan menyesatkan,” ujar Andre.

Ia menilai, tanpa pengawasan yang kuat dari negara, masyarakat berpotensi menjadi korban propaganda digital yang sengaja dibangun untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut dapat memicu polarisasi, konflik sosial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Andre juga menyampaikan bahwa pembentangan spanduk dalam aksi tersebut merupakan bentuk peringatan sekaligus ajakan evaluasi diri bagi Komdigi.

“Spanduk bertuliskan ‘Teknologi Komdigi Jangan Kalah Sama Teknologi Buzzerp’ sengaja kami bentangkan agar Komdigi melakukan evaluasi menyeluruh dan bekerja lebih serius dalam menjaga ruang digital Indonesia,” jelasnya.

Melalui aksi simbolik ini, PP KAMMI berharap Komdigi dapat segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menertibkan ekosistem digital nasional. Mereka menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh buzzerp dan harus hadir sebagai pelindung kepentingan publik di ruang digital. red/asn

Berita Terkait

Inflasi Kota Kediri Lebih Rendah dari Jawa Timur dan Nasional, BPS Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Juli 2026
Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:18 WIB

Inflasi Kota Kediri Lebih Rendah dari Jawa Timur dan Nasional, BPS Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Berita Terbaru