SUMENEP – Dunia pendidikan Jawa Timur kembali diguncang misteri belanja hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Belanja Hibah Uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang tercatat di Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025 kini penuh tanda tanya. Kamis (18/12/2025), Detikzone.id mencoba menelisik fakta di balik angka fantastis yang membingungkan publik dan dunia pendidikan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep, Dr. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan belanja hibah tersebut.
“Terkait Belanja Hibah Uang itu tidak ada, dan saya selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep tidak mengetahui,” kata Budi tegas saat ditemui di kantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, kejanggalan semakin terasa karena semua paket kegiatan itu tercatat resmi di Satuan Kerja Cabang Dinas Pendidikan, bahkan disebut sebagai Penyelenggara Swakelola oleh instansi yang dipimpinnya.
“Apalagi tertera Penyelenggara Swakelola itu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep. Namun saya tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.
Budi juga menegaskan bahwa dirinya sudah menanyakan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, tetapi diminta hanya menjawab sesuai kewenangannya.
Dokumen yang dihimpun Detikzone id, menunjukkan beberapa paket kegiatan yang nilainya mencapai milyaran rupiah diantaranya, Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan: Rp3.202.975.000, Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas: Rp2.663.850.000 dan Pengelolaan Pendidikan Khusus Rp119.250.000
Menariknya, belanja lain seperti Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film ke SMKN 1 Kalianget diketahui dan dikonfirmasi oleh Budi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, mengapa belanja hibah senilai milyaran rupiah yang tercatat resmi bisa ‘hilang’ dari pengetahuan pimpinan.
Ahmad, praktisi pendidikan Jawa Timur, menilai situasi ini sangat mengkhawatirkan.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Dana hibah sebesar itu seharusnya transparan dan jelas pertanggungjawabannya. Kalau Kepala Cabang Dinas sendiri tidak mengetahui, maka ada celah besar potensi penyalahgunaan atau mismanajemen. Publik berhak tahu ke mana sebenarnya uang rakyat ini mengalir,” sebut Ahmad.
“Kemana miliaran rupiah dana hibah yang jelas tercatat itu mengalir? Dan mengapa kegiatan yang seharusnya diawasi pimpinan justru ‘menghilang’ begitu saja dari catatan internal,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, wartawan juga sudah mengonfirmasi hal ini ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, namun keduanya belum memberikan respons.
Detikzone berkomitmen menelusuri lebih jauh dan membuka tabir misteri belanja hibah milyaran rupiah yang penuh tanda tanya ini. Dugaan maladministrasi atau penyimpangan serius bisa mengguncang kredibilitas pengelolaan pendidikan di Jawa Timur, dan memicu tuntutan pertanggungjawaban publik.
Penulis : Redaksi








