Sumenep – SDN Panaongan III resmi mengumumkan kelulusan siswa kelas VI Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Sebanyak 12 siswa dinyatakan lulus setelah melalui proses penilaian dan rapat dewan guru yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Menariknya, Surat Keputusan Lulus (SKL) sebenarnya telah ditandatangani oleh Kepala SDN Panaongan III, Agus Sugianto, S.Pd, pada Selasa, 2 Juni 2026. Pada hari yang sama, rapat penentuan kelulusan juga telah dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB bersama dewan guru.
Kepada awak media, Agus Sugianto menjelaskan bahwa semula rapat kelulusan direncanakan berlangsung pukul 10.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB tanggal 2 Juni 2026. Namun agenda tersebut harus disesuaikan karena adanya dua kegiatan penting yang berlangsung bersamaan di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada tanggal 2 Juni ada dua kepentingan yang sama-sama penting. Pertama, mengantar siswa SDN Panaongan III yang mengikuti ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di GOR A. Yani Sumenep. Kedua, mendampingi pengurus Koordinator Kecamatan PPPK Paruh Waktu Pasongsongan untuk berkonsultasi ke BKPSDM terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP,” ujarnya.
Menurut Agus yang dikenal masyarakat pendidikan dengan ciri khas blangkon yang selalu dikenakannya, konsultasi ke BKPSDM merupakan agenda yang tidak bisa ditunda. Hal itu karena SKP menjadi persyaratan mutlak yang akan dimonitor oleh BKPSDM Kabupaten Sumenep pada 8 Juni 2026 mendatang.
Ia menambahkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Pasongsongan mencapai lebih dari 70 orang. Karena itu, dirinya merasa perlu membantu proses konsultasi tersebut demi kelancaran administrasi dan peningkatan profesionalisme para tenaga pendidik.
“Kalau dilihat dari jumlahnya, ada lebih dari 70 PPPK Paruh Waktu yang membutuhkan pendampingan terkait SKP, sedangkan siswa kelas VI yang akan diumumkan kelulusannya berjumlah 12 orang. Saya berpikir tidak ada salahnya membantu rekan-rekan PPPK terlebih dahulu karena ini menyangkut kepentingan banyak guru. Setelah semua tugas itu selesai, rapat kelulusan tetap kami laksanakan dan pengumuman kami sampaikan keesokan harinya,” jelasnya.

Meski mengalami penyesuaian jadwal, proses penetapan kelulusan tetap berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta transparansi. Seluruh siswa kelas VI dinyatakan lulus berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah ditempuh selama enam tahun di sekolah dasar.
Pengumuman kelulusan yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026 tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan pendidikan dasar para siswa sekaligus awal langkah mereka menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Momentum ini juga menunjukkan bahwa dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada peserta didik, tetapi juga pada penguatan kapasitas dan profesionalisme tenaga pendidik. Keduanya berjalan beriringan sebagai bagian dari upaya membangun kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan.








