Lima Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Momentum perayaan Hari Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, sebanyak lima orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus (RK) Natal dengan besaran empat orang mendapatkan satu bulan dan satu orang mendapatkan lima belas hari, Kamis (25/12).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara langsung oleh Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto kepada Warga Binaan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, yang juga dihadiri oleh segenap Pegawai dan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal bagi Anak Binaan Tahun 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya ditegaskan bahwa, remisi dan pengurangan pidana bukanlah pemberian yang bersifat hanya-cuma, melainkan penghargaan negara atas sikap disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta perubahan perilaku positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan paradigma pembinaan di dalam Lapas sebagai sarana untuk memperbaiki diri, bukan sebagai bentuk resolusi.

Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Petugas diminta untuk menghindari praktik-praktik terlarang seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindakan tidak terpuji lainnya, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, kepada para Warga Binaan, disampaikan himbauan agar terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas sebagai bekal penting saat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Dalam suasana Natal yang penuh kasih, Menteri juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai wujud empati, solidaritas, dan persatuan bangsa.

Usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Lapas Kendal menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Natal merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kalapas berharap, remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikan momentum Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 sebagai awal yang lebih baik. Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kendal untuk terus melaksanakan pembinaan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol
Brak! Kecelakaan Beruntun Libatkan Travel dan Dua Truk, Pantura Situbondo Lumpuh
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa yang Akurat dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIB

Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM

Berita Terbaru