Lima Warga Binaan Lapas Kendal Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal – Momentum perayaan Hari Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, sebanyak lima orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus (RK) Natal dengan besaran empat orang mendapatkan satu bulan dan satu orang mendapatkan lima belas hari, Kamis (25/12).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara langsung oleh Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto kepada Warga Binaan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, yang juga dihadiri oleh segenap Pegawai dan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal bagi Anak Binaan Tahun 2025 merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya ditegaskan bahwa, remisi dan pengurangan pidana bukanlah pemberian yang bersifat hanya-cuma, melainkan penghargaan negara atas sikap disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta perubahan perilaku positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan paradigma pembinaan di dalam Lapas sebagai sarana untuk memperbaiki diri, bukan sebagai bentuk resolusi.

Menteri juga mengingatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Petugas diminta untuk menghindari praktik-praktik terlarang seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindakan tidak terpuji lainnya, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, kepada para Warga Binaan, disampaikan himbauan agar terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas sebagai bekal penting saat kembali dan berintegrasi dengan masyarakat. Dalam suasana Natal yang penuh kasih, Menteri juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para korban bencana alam di Pulau Sumatera sebagai wujud empati, solidaritas, dan persatuan bangsa.

Usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Lapas Kendal menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Natal merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Kalapas berharap, remisi yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menjadikan momentum Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 sebagai awal yang lebih baik. Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kendal untuk terus melaksanakan pembinaan secara konsisten, adil, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif.( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WIB

APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WIB

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri

Berita Terbaru