SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran Nomor 44 Tahun 2025 sebagai upaya meminimalisir penumpukan sampah menjelang dan saat perayaan Hari Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.
Surat edaran tersebut ditetapkan pada Jumat (19/12/2025) dan secara resmi disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Sabtu (20/12/2025).
Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru hendaknya dilaksanakan dengan konsep ramah lingkungan dan minim sampah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini dinilai penting untuk menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep.
“Perayaan boleh meriah, namun tetap harus bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kesadaran ini perlu dibangun bersama,” tegasnya.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat delapan poin utama yang wajib menjadi perhatian seluruh pihak.
Di antaranya adalah imbauan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, styrofoam, dan berbagai kemasan sekali pakai lainnya. Pemerintah juga mendorong penggunaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali atau berbahan ramah lingkungan.
Selain itu, masyarakat dan panitia kegiatan perayaan diimbau melakukan pemilahan sampah antara organik dan nonorganik, serta menghindari penggunaan dekorasi sekali pakai dengan mengutamakan dekorasi yang bisa digunakan kembali.
Pemerintah daerah juga meminta penyediaan tempat sampah terpilah di berbagai lokasi strategis, mulai dari tempat ibadah, fasilitas umum, hotel, restoran, hingga kawasan wisata. Kebersihan lingkungan sebelum, selama, dan setelah perayaan menjadi tanggung jawab bersama.
Tiga poin terakhir menekankan dukungan terhadap peran aktif Bank Sampah, TPS 3R, serta UPTD Pengelolaan Sampah dalam menangani sampah hasil kegiatan perayaan. Panitia Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 juga diwajibkan menyelenggarakan acara dengan konsep less waste event, sesuai pedoman yang dapat diakses melalui tautan resmi pemerintah.
“Melalui penerapan perayaan Natal dan Tahun Baru yang minim sampah, kami berharap terwujud Kabupaten Sumenep yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab,” pungkas Bupati.
Penulis : Redaksi








