Tabrakan Hiace dan Truk Beton di Tol Ungaran, Satu Orang Tewas

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Semarang–Solo, tepatnya di KM 426.400 wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (6/1/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Hiace dan sebuah truk bermuatan beton.

Kepala Satlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Petugas kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 426.400 Tol Semarang–Solo pada pagi hari dan masuk wilayah hukum Polres Semarang,” jelas AKP Lingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kejadian itu, satu orang penumpang mobil Hiace dinyatakan meninggal dunia. Sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda.

Mobil tersebut diketahui membawa rombongan dari Bekasi yang hendak menuju wilayah Bawen, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan data kepolisian, kendaraan Hiace mengangkut 14 orang termasuk pengemudi. Rombongan tersebut merupakan guru dari Yayasan Marsudirini Bekasi yang sedang melakukan perjalanan bersama.

AKP Lingga menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi pengemudi Hiace yang kelelahan. Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan baik.

“Akibat kehilangan konsentrasi, mobil Hiace menabrak truk bermuatan beton yang berada di depannya dan melaju di jalur lambat,” ungkapnya.

Akibat benturan keras tersebut, sembilan penumpang termasuk pengemudi Hiace mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.

Sementara empat penumpang lainnya hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

Pengemudi mobil Hiace bernomor polisi B 7047 PXU berinisial TT (56), warga Kota Batam, masih menjalani perawatan.

Sedangkan pengemudi truk bernomor polisi B 9241 VB berinisial AS (55), warga Lampung Tengah, saat ini dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Semarang.

Penanganan kecelakaan sempat menyebabkan satu lajur dari arah Semarang ditutup sementara.

Namun kondisi lalu lintas tetap terkendali berkat pengaturan dari personel Satlantas Polres Semarang, Patroli Jalan Raya (PJR) Tol, serta petugas pengelola tol TMJ yang melakukan evakuasi kendaraan dan pembersihan lokasi.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga kondisi fisik, tidak memaksakan diri berkendara saat lelah, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026
NU Bukan Komoditas! Muktamar Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Kamis, 16 April 2026 - 14:11 WIB

Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:53 WIB

Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli

Berita Terbaru