Hosnan Pastikan 9 Perda DPRD Sumenep Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto:
Hosnan, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, bersama istri tercinta, tampak mendampingi dalam suasana penuh kebersamaan dan keharmonisan, mencerminkan dukungan keluarga di balik peran dan pengabdian sebagai wakil rakyat.

Ket Foto: Hosnan, Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, bersama istri tercinta, tampak mendampingi dalam suasana penuh kebersamaan dan keharmonisan, mencerminkan dukungan keluarga di balik peran dan pengabdian sebagai wakil rakyat.

SUMENEP — Sepanjang tahun 2025, DPRD Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) strategis yang secara langsung mengunci arah kebijakan pembangunan daerah. Dari sektor pariwisata, ekonomi, lingkungan, hingga pengelolaan keuangan daerah, seluruh regulasi itu kini menjadi landasan hukum yang mengikat dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat Sumenep.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menegaskan bahwa pengesahan perda tersebut merupakan konsekuensi logis dari fungsi dan kewajiban lembaga legislatif.

“Ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini adalah kewajiban yang melekat pada DPRD. Salah satu fungsi utama legislatif memang legislasi,” ujar Hosnan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sembilan perda yang disahkan mencakup regulasi penting dan krusial, mulai dari Perda Desa Wisata, RPJMD Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, DPRD juga mengesahkan perda tentang Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar, Perlindungan Garis Sempadan Pantai, Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semua perda itu memiliki nilai strategis. Bukan sekadar produk hukum, tetapi menjadi instrumen kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik,” terang Hosnan.

Wakabid Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPC PDI Perjuangan Sumenep itu juga menegaskan bahwa proses pembentukan perda bukan hanya kerja Bapemperda semata, melainkan hasil kerja kolektif seluruh unsur DPRD.

“Ini buah kebersamaan semua alat kelengkapan dewan. Karena itu, pembahasan dan pengesahan perda bisa berjalan efektif,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep tersebut.

Hosnan menekankan, di antara seluruh perda yang disahkan, Perda APBD dan Perda APBD Perubahan memiliki dampak paling luas bagi masyarakat. Di dalamnya termuat arah kebijakan utama daerah yang harus mampu menjawab berbagai persoalan publik melalui instrumen anggaran.

“Perda APBD menentukan ke mana uang daerah dibelanjakan dan siapa yang merasakan dampaknya. Ini sangat menentukan nasib masyarakat,” tegasnya.

Untuk memastikan setiap perda selaras dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, DPRD Sumenep telah melalui berbagai tahapan, termasuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi.

Meski demikian, Hosnan mengakui bahwa keterlibatan publik dalam pembahasan rancangan perda sepanjang 2025 belum maksimal. Namun, ia menegaskan DPRD tetap bekerja berdasarkan aspirasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menyadari partisipasi publik belum optimal. Tapi DPRD tetap berupaya menangkap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan,” tandasnya.

Dengan disahkannya sembilan perda strategis tersebut, DPRD Sumenep secara resmi telah menancapkan fondasi hukum pembangunan daerah. Kini, sorotan publik tertuju pada satu hal krusial: sejauh mana perda-perda itu benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar menjadi dokumen hukum di atas kertas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Dorong Percepatan Pembahasan APBD Perubahan agar Program Pembangunan Tepat Waktu
PKB Blitar Bidik 14 Kursi DPRD, M Rifai Bongkar Strategi Regenerasi dan Perkuat Mesin Partai
Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari Harapkan MAN Sumenep Konsisten Lahiran Generasi Cerdas dan Pemimpin Masa Depan Layaknya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo
Survei ARCI Guncang Peta Politik Jatim, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar
Serap Aspirasi Kepala Desa, Tiga Anggota DPR RI Partai Golkar Bahas Pembangunan Bawean Gresik
Tak Ingin Mimpi Mahasiswa Terhenti, Nia Kurnia Fauzi Salurkan Beasiswa untuk 40 Putra-Putri Sumenep
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar Dorong Percepatan Pembahasan APBD Perubahan agar Program Pembangunan Tepat Waktu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42 WIB

PKB Blitar Bidik 14 Kursi DPRD, M Rifai Bongkar Strategi Regenerasi dan Perkuat Mesin Partai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Ansari Harapkan MAN Sumenep Konsisten Lahiran Generasi Cerdas dan Pemimpin Masa Depan Layaknya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:04 WIB

Survei ARCI Guncang Peta Politik Jatim, Achmad Fauzi Tembus Empat Besar

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB