PWOIN Apresiasi Respons Polda Jabar, Dorong Pengungkapan Dugaan Penyelewengan Dana LASQI

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – 16 Januari 2026 — Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh DPC PWOIN Kabupaten Bogor bersama LBH Arjuna terkait pelaporan dugaan penyelewengan dana kegiatan Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) ke Polda Jawa Barat.

Ketua Umum PWOIN, Harun, ST., SH., M.I.Kom, menilai pelaporan tersebut sebagai bagian dari partisipasi publik yang konstruktif dalam mendukung tugas Polri, khususnya dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari dana negara.

“Langkah ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif. PWOIN percaya Polda Jabar memiliki kapasitas dan integritas untuk mengungkap fakta secara terang,” ujar Harun dalam pernyataan resminya, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan penyelewengan dana tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan LASQI yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Harun menegaskan, pengawalan kasus ini justru menjadi kesempatan bagi Polri untuk menunjukkan komitmen transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, keterbukaan masyarakat dan insan pers dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran merupakan bentuk kepercayaan terhadap institusi kepolisian, bukan tekanan. Oleh karena itu, PWOIN mengapresiasi sikap Polda Jabar yang telah menerima laporan tersebut secara terbuka.

“Kami melihat respons Polda Jabar sebagai sinyal positif bahwa Polri hadir dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” katanya.

PWOIN juga menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyelidikan dengan memberikan data, informasi, maupun keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Harun mengajak masyarakat dan seluruh elemen sipil untuk menjadikan mekanisme hukum sebagai jalan utama dalam menyikapi dugaan penyimpangan anggaran.

“Keberanian melapor adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat. Ketika masyarakat dan Polri berjalan seiring, maka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin kuat,” pungkasnya.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Deteksi Dini TBC dan Layanan Kesehatan Gratis: Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakpus untuk Pemasyarakatan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Rabu, 9 September 2026 - 16:04 WIB

Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB