Mengundang KPK ke Meja Rapat, Menguji Nyali di Meja Pertanggungjawaban

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Mengundang KPK ke dalam ruang rapat pemerintahan terdengar gagah, bahkan heroik. Namun sejarah tata kelola negeri ini mengajarkan satu hal: keberanian sejati bukan terletak pada siapa yang diundang, melainkan pada seberapa siap kekuasaan diaudit, dibedah, dan dipermalukan jika memang ada yang busuk.

Di titik inilah permintaan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar proyek-proyek strategis daerah didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi patut dicatat, bukan sebagai prestasi, melainkan sebagai janji yang akan diuji.

Di permukaan, publik disuguhi narasi manis: transparansi sejak awal, pengawasan sejak garis start. Seolah pemerintah daerah sedang berkata, “Kami tidak takut diawasi.” Namun publik yang waras tahu, pengawasan bukan soal keberanian berbicara di podium, melainkan kesanggupan membuka seluruh proses sejak dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan, tanpa seleksi dan tanpa kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK dalam skema pendampingan bukanlah malaikat penjaga proyek. Ia bukan pula sertifikat halal birokrasi. KPK adalah alarm. Ia berbunyi ketika ada potensi salah, bukan menenangkan ketika ada yang ingin merasa aman. Jika alarm itu berbunyi nyaring, lalu dianggap mengganggu, maka masalahnya bukan pada alarm, melainkan pada mereka yang ingin tidur nyenyak di tengah bahaya.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, mengingatkan dengan nada yang tegas namun relevan, bahwa pendampingan KPK tidak boleh dijadikan tameng politik.

“Kami mengingatkan, pendampingan KPK jangan dipelintir menjadi alat pembenaran. Jangan sampai setiap kritik publik dijawab dengan kalimat pendek: ‘sudah didampingi KPK’. Itu berbahaya bagi demokrasi dan mematikan kontrol sosial,” tegas Rizwan, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan ini penting dicatat. Sebab bahaya terbesar dari jargon antikorupsi adalah ketika ia dipakai sebagai penutup diskusi, bukan pembuka transparansi. Korupsi, kita tahu, jarang lahir di lorong gelap. Ia justru tumbuh subur di ruang terang yang terlalu percaya diri di balik dokumen lengkap, rapat resmi, dan slogan komitmen yang diulang-ulang.

Jika pendampingan ini sungguh lahir dari niat baik, maka konsekuensinya jelas: data harus dibuka, proses harus bisa diakses, dan kritik tidak boleh dipersekusi. Pers tidak boleh diminta diam. Masyarakat tidak boleh disuruh percaya begitu saja. Sebab kepercayaan publik bukan hadiah, melainkan hasil dari konsistensi dan keteladanan.

Pada akhirnya, integritas tidak diukur dari siapa yang duduk di samping penguasa, melainkan dari apa yang tersisa ketika proyek selesai dan laporan keuangan dibuka. Pengawasan manusia, seteliti apa pun, selalu memiliki celah. Tetapi pengawasan Tuhan tidak pernah lengah, bahkan ketika ruang rapat telah kosong dan mikrofon dimatikan.

Rizwan mencatat langkah permintaan pendampingan tersebut sebagai peristiwa penting. “Namun kami juga akan terus bertanya. Karena fungsi pers bukan memuja niat, melainkan mengawal kenyataan”.

Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau bantahan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, bukan siapa yang mendampingi yang akan ditanya, melainkan apa yang diperbuat ketika amanah dititipkan.

Penulis : Rhmn

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru