Sumenep – Monitoring dan Evaluasi (Monev) lanjutan terkait Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai semakin proaktif dalam merespons setiap arahan teknis yang disampaikan Tim SP4N-LAPOR! Diskominfo Kabupaten Sumenep, khususnya dalam penggunaan aplikasi lapor.go.id. Hasilnya, beberapa pengaduan yang sebelumnya tertunda kini berhasil ditindaklanjuti.
Salah satu capaian positif terlihat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep. Seluruh pengaduan dan permohonan informasi yang didisposisikan ke DLH tercatat telah diselesaikan 100 persen, dengan total 11 pengaduan berhasil dituntaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan progres yang positif dalam mengawali tahun 2026. Tim akan terus bekerja keras untuk memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Sumenep,” ujar Kepala Dinas Kominfo melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Irwan Sujatmiko, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Selain DLH, Tim Monev Diskominfo juga melakukan kunjungan ke beberapa OPD lain, di antaranya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
Kedua OPD tersebut menunjukkan komitmen serius meski sempat mengalami kendala teknis saat mengakses laman lapor.go.id.
Admin dan Penanggung Jawab SP4N-LAPOR! Disperkimhub, Wiyono, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti pengaduan yang ada setelah berhasil login berkat pendampingan tim.
“Siap mas, hari ini langsung saya selesaikan di komputer saya,” ujarnya kepada Tim Monev Diskominfo.
Sementara itu, Admin SP4N-LAPOR! Dinkes P2KB, Nurrahman, mengaku sempat mengira website tidak dapat diakses akibat adanya pemeliharaan sistem.
“Saya kira website-nya sudah tidak bisa diakses, karena sempat ada maintenance dan setelah itu tidak bisa dibuka,” katanya.
Namun setelah berhasil masuk dengan pendampingan dari Tim Diskominfo, pihaknya berkomitmen untuk segera menuntaskan pengaduan yang ada, meski masih memerlukan koordinasi dengan pimpinan dan bidang terkait.
Sebagai informasi, SP4N-LAPOR! merupakan saluran pengaduan resmi nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dengan Diskominfo berperan sebagai pengelola dan fasilitator di tingkat daerah
Penulis : Redaksi







