Sumenep — Di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat malam (23/01/2026), sebuah amanah besar resmi dimulai. Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 dilantik dan diambil sumpah jabatannya, membawa harapan baru bagi penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, Komisi Informasi bukan sekadar lembaga formal, melainkan pilar strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tangan para komisioner inilah transparansi birokrasi diuji.
“Kami berharap Komisioner KI mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” tegas Bupati di sela prosesi pelantikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen moral pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tanpa itu, kepercayaan publik akan rapuh.
Bupati Fauzi menekankan bahwa di era digital, tantangan pengelolaan informasi publik semakin kompleks.
Pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi utama good governance. Komisi Informasi harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Adapun Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 yang resmi dilantik yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Dengan komposisi baru ini, pemerintah daerah berharap KI tampil sebagai lembaga yang profesional, objektif, dan dipercaya masyarakat.
Lebih jauh, Bupati juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi. Sebab keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab KI, melainkan kewajiban seluruh badan publik.
“Kami ingin Komisi Informasi menjadi lembaga yang solutif dan edukatif. Tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa bisa diminimalkan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Dengan semangat baru dan komisioner yang baru, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi penjaga kepercayaan publik dan penggerak pemerintahan yang terbuka di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Redaksi







