Kasus Dugaan Pelanggaran ITE Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN — Seorang perempuan berinisial AM melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Kebumen, Jawa Tengah. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 25 Januari 2026.

Berdasarkan tanda terima laporan yang dikeluarkan Polres Kebumen, pengaduan tersebut tercatat dengan nomor Rekom/44/I/2026/SPKT dengan perihal pengaduan dugaan ITE.

Menurut keterangan pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ITE berupa penyebaran konten elektronik yang bersifat privat, yang memuat data pribadi pelapor, tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melaporkan kejadian ini karena merasa hak privasi saya telah dilanggar,” ujar AM.

Pelapor menyampaikan bahwa konten elektronik bersifat privat tersebut sebelumnya tersimpan di dalam telepon genggam milik seorang laki-laki berinisial MBNF. Namun, pelapor menduga konten tersebut kemudian diakses dan disebarkan tanpa hak oleh seorang perempuan berinisial FKEP, yang diketahui merupakan mantan istri dari MBNF.

Sementara itu, MBNF menyatakan bahwa dirinya juga merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran ITE tersebut.

“Data yang dimaksud merupakan data pribadi yang tersimpan di perangkat saya dan tidak pernah saya berikan atau izinkan untuk disebarluaskan. Atas kejadian ini, saya juga merasa dirugikan,” kata MBNF.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian secara pribadi serta tekanan secara psikologis. Pelapor bersama MBNF berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aji Atma

Penulis : Aji Atma

Berita Terkait

Brak! Kecelakaan Beruntun Libatkan Travel dan Dua Truk, Pantura Situbondo Lumpuh
Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa yang Akurat dan Berkelanjutan
Hindari Mobil Belok Mendadak, Pengendara Motor Terjatuh di Alun-alun Kota Kediri
3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan
Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri
Gotong Royong Literasi, Lapas Cipinang Terima Ribuan Buku untuk Bangun Harapan Warga Binaan
Bangun Sinergitas Dunia Pendidikan, SMPN 1 Petarukan Gelar Silaturahmi
Kampung Unik di Pemalang, Tiap Rumah Miliki Jembatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:26 WIB

Brak! Kecelakaan Beruntun Libatkan Travel dan Dua Truk, Pantura Situbondo Lumpuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:21 WIB

Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026: Fondasi Pembangunan Desa yang Akurat dan Berkelanjutan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Hindari Mobil Belok Mendadak, Pengendara Motor Terjatuh di Alun-alun Kota Kediri

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:36 WIB

3.000 Lebih Dapur MBG Ditutup: Ini Kriteria Bermasalah, Cara Cegah, dan Sanksi Jera yang Diperlukan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:13 WIB

Isi BBM Sambil Nikmati View Gunung di Pemalang Bikin Betah Pembeli Saat Mengantri

Berita Terbaru

SOSBUD

PSHT Sumenep Siapkan Generasi Tangguh dan Berbudi Luhur

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:43 WIB