SEMARANG, Detikzone.id – Pengurus Lembaga Bantuan Hukum PW GP Ansor Jawa Tengah meresmikan kantor barunya pada Kamis (26/02/2026).
Kantor tersebut menempati Gedung KWU UNNES Lantai 1, Jalan Taman Siswa, Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang.
Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah Mochammad Shidqon Prabowo, Sekretaris PW Ansor Jateng Husein Ahmadi, Kasatkorwil Banser Komandan M Azil Maskur, serta Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah Muhtar Hadi Wibowo bersama jajaran pengurus menghadiri langsung peresmian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Tengah, Muhtar Hadi Wibowo, menegaskan bahwa LBH tidak sekadar menjadi simbol organisasi.
Ia memastikan seluruh pengurus menghadirkan komitmen nyata untuk membela masyarakat kecil yang sering menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai.
“LBH PW Ansor Jawa Tengah lahir sebagai wujud keseriusan kami berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Kami memahami tidak semua masyarakat mengerti hukum dan tidak semua memiliki akses untuk membela haknya. Karena itu, kami menghadirkan LBH sebagai jembatan harapan, tempat mengadu, dan sandaran saat ketidakadilan terasa menyesakkan,” tegas Muhtar.
Ia juga menekankan bahwa jajaran LBH akan mengutamakan profesionalitas, integritas, dan semangat pengabdian dalam setiap proses pendampingan hukum.
Para advokat dan pengurus, lanjutnya, akan memberikan layanan secara serius, terukur, dan bertanggung jawab agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah Mochammad Shidqon Prabowo menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendirian kantor LBH tersebut.
Ia meminta seluruh pengurus mengelola kantor dan fasilitas yang ada secara optimal demi kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang membutuhkan akses bantuan hukum.
“Kantor ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum. LBH Ansor harus hadir sebagai khadimul ummah, menjadi solusi, sekaligus mengambil peran aktif dalam menegakkan hukum yang adil,” ujarnya.
Shidqon juga menegaskan bahwa pengurus tidak membebankan biaya bantuan hukum kepada organisasi.
Para pengurus menjalankan layanan ini sebagai bentuk kemandirian dan komitmen profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Ia berharap keberadaan LBH PW GP Ansor Jawa Tengah mampu memperkuat upaya penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mengharumkan nama organisasi di tengah masyarakat.
Penulis : Redaksi








