PROBOLINGGO, Detikzone.id – Polemik dugaan kejanggalan belanja bahan penunjang pelayanan senilai sekitar Rp500 juta di RSUD Waluyo Jati Kraksaan akhirnya mendapat tanggapan resmi dari manajemen rumah sakit.
Sorotan publik yang terus menguat membuat pihak rumah sakit angkat bicara guna meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Direktur rumah sakit, Dr. dr. Yessi Rahmawati, menegaskan bahwa pihaknya menghormati fungsi pers dan kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia menilai sebagian informasi yang berkembang di ruang publik belum disampaikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesimpulan yang prematur.
Menurut manajemen rumah sakit, berbagai dugaan seperti pecah paket, mark-up, maupun persekongkolan dalam pengadaan tidak dapat disimpulkan hanya dari potongan data atau tampilan informasi yang tidak lengkap.
“Penilaian terhadap suatu pengadaan harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, kebutuhan pelayanan, volume riil barang, harga satuan, hingga mekanisme pemilihan penyedia,” jelas pihak manajemen dalam keterangan resminya.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa penjelasan rinci terkait volume barang, jumlah kebutuhan, hingga harga satuan tidak dapat dijabarkan secara singkat melalui komunikasi informal. Data tersebut, kata manajemen, harus dijelaskan bersamaan dengan dokumen pendukung agar tidak memunculkan salah tafsir di tengah masyarakat.
Karena itu, RSUD Waluyo Jati menyatakan siap memberikan klarifikasi secara resmi dan tertulis apabila ada permintaan klarifikasi yang diajukan melalui mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, manajemen rumah sakit juga mengungkapkan akan melakukan penelusuran internal terkait kemungkinan adanya kebocoran dokumen pengadaan.
Jika data yang beredar dalam pemberitaan ternyata berasal dari dokumen internal rumah sakit atau akses akun pengadaan yang tidak semestinya disebarluaskan, maka hal tersebut akan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan internal.
Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menekan kerja jurnalistik.
“RSUD Waluyo Jati tetap menghormati kebebasan pers. Jalur yang benar dalam menyikapi pemberitaan adalah melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi,” demikian pernyataan manajemen.
Lebih lanjut, pihak rumah sakit juga menyatakan terbuka apabila dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah maupun lembaga berwenang lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang dapat diuji secara objektif dengan berbasis dokumen resmi.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai polemik ini seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana melalui transparansi data pengadaan. Rincian mengenai volume barang, spesifikasi, harga satuan, hingga penyedia barang dinilai menjadi informasi penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Transparansi tersebut juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, polemik dugaan kejanggalan belanja bahan penunjang pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan berharap persoalan ini dapat segera terang melalui pembukaan data dan klarifikasi berbasis dokumen resmi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.








