KOTA PROBOLINGGO – Anggaran pemeliharaan mobil dinas (mobdin) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memantik polemik. Nilainya tak main-main, mencapai Rp676.680.000, dan kini menjadi sorotan tajam publik.
Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bahan bakar minyak (BBM) hingga perawatan rutin kendaraan dinas. Namun, besarnya angka ini justru memunculkan tanda tanya besar, terutama terkait efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Sorotan semakin menguat setelah diketahui bahwa Pemkot Probolinggo baru saja mengadakan dua unit mobil dinas baru untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada akhir 2025 dengan nilai mencapai Rp1,75 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara umum, kendaraan baru biasanya masih mendapatkan fasilitas servis gratis dari dealer resmi, sehingga kebutuhan perawatan besar dalam waktu dekat dinilai tidak lazim.
Keanehan lain muncul dalam dokumen pengadaan. Spesifikasi teknis kegiatan hanya tertulis “sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) tanpa rincian jenis kendaraan, merek, maupun kapasitas mesin. Minimnya transparansi ini dinilai membuka ruang spekulasi dan menimbulkan kecurigaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum Pemkot Probolinggo, Abdul Kholiq, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp, belum mendapatkan respons.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. Alih-alih memberikan penjelasan, pihak Diskominfo justru mempertanyakan identitas wartawan tanpa menjawab substansi yang ditanyakan.
“Walaikumsalam, mohon maaf ini dengan siapa ya?” tulis Plt Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yuliyanti, dalam pesan singkat.
Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Probolinggo, Dierel, menilai anggaran tersebut janggal dan harus dikaji secara serius.
“Mobil dinas kepala daerah itu baru dibeli. Secara logika masih dalam masa servis gratis. Kalau sekarang muncul anggaran ratusan juta untuk pemeliharaan, ini jelas patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus berpegang pada prinsip transparansi dan efisiensi.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harus jelas, perawatan apa saja yang menghabiskan anggaran sebesar itu,” ujarnya.
Dierel turut menyoroti lemahnya rincian dalam dokumen pengadaan yang dinilai tidak transparan.
“Kalau hanya ditulis ‘sesuai KAK’ tanpa detail, ini membuka ruang abu-abu. Publik berhak tahu secara rinci,” tambahnya.
Ia mendesak Pemkot Probolinggo untuk segera membuka seluruh informasi terkait penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, seharusnya dibuka saja. Jangan biarkan publik berspekulasi,” pungkasnya.
Penulis : Moch Solihin








