Bogor, 15 Mei 2026 – Setelah melalui proses diskusi, musyawarah, serta pertimbangan yang panjang dan mendalam, jajaran KSB, pengurus inti, serta para pendiri NGO KBB secara resmi menyatakan kesepakatan bersama untuk membubarkan organisasi NGO KBB.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam pertemuan internal yang berlangsung pada Jumat malam (15/5/2026) di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk langkah organisatoris yang dinilai paling bijaksana demi menjaga kondusivitas, kebersamaan, serta arah perjuangan yang lebih efektif ke depan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pengurus dan pendiri yang menyatakan kesepakatan tersebut di antaranya Ketua Rizwan Riswanto, S.Sos., Sekretaris Harun, S.T., S.H., M.I.Kom., Bendahara Andi Satir, M.M., serta para pendiri Rizkan Sahfudin, S.H. dan Surat Rachmanto, S.H.
Keputusan pembubaran ini diambil bukan karena konflik ataupun persoalan internal organisasi, melainkan lebih kepada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas organisasi, dinamika kebutuhan masyarakat, serta arah perjuangan yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan pembangunan Kabupaten Bogor saat ini.
Dalam keterangannya, Ketua NGO KBB, Rizwan Riswanto menyampaikan bahwa pembubaran organisasi merupakan bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral dalam berorganisasi.
“Keputusan ini bukan akhir dari pengabdian, tetapi bentuk evaluasi dan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua tetap berjalan dalam semangat kebersamaan, tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Fokus utama kami tetap sama, yaitu bagaimana bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar semakin maju, kondusif, religius, berbudaya, dan menuju Bogor Istimewa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris NGO KBB, Harun menjelaskan bahwa keputusan pembubaran telah memenuhi unsur kesepakatan internal organisasi dan para pendiri.
“Pembubaran organisasi merupakan hal yang wajar apabila secara evaluasi organisasi sudah tidak berjalan optimal sesuai tujuan awal pembentukannya. Keputusan ini telah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama para pendiri maupun KSB organisasi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, salah satu pendiri NGO KBB, Rizkan Sahfudin menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, aset organisasi, dokumen, serta tanggung jawab lainnya akan diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa pembubaran NGO KBB dilakukan secara baik-baik, penuh kekeluargaan, serta tanpa adanya konflik internal.
“Kami ingin semuanya berjalan baik dan bermartabat. Tidak ada konflik ataupun persoalan lain. Ini murni kesepakatan bersama demi efektivitas perjuangan dan menjaga hubungan baik semua pihak. Semangat pengabdian kepada masyarakat tetap akan ada, meskipun nantinya dalam bentuk kolaborasi dan wadah yang berbeda,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas keputusan tersebut, seluruh aktivitas operasional NGO KBB dinyatakan dihentikan sejak tanggal ditetapkannya keputusan pembubaran organisasi. Selain itu, seluruh grup komunikasi, termasuk grup WhatsApp organisasi dan jaringan internal terkait NGO KBB, secara bertahap juga akan dinonaktifkan guna menghindari kesalahpahaman maupun penyalahgunaan nama organisasi di kemudian hari.
Pihak pengurus juga menyampaikan bahwa surat pemberitahuan resmi terkait pembubaran NGO KBB akan segera disampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor, mitra kerja, relasi kelembagaan, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk keterbukaan informasi dan tanggung jawab organisasi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas, kondusivitas, dan membangun semangat kolaborasi baru yang lebih positif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bogor ke depan.
Para pendiri dan pengurus berharap seluruh pihak dapat memahami keputusan tersebut secara bijaksana dan proporsional. Mereka juga menegaskan bahwa semangat kontribusi sosial, kepedulian terhadap masyarakat, serta komitmen membangun Kabupaten Bogor tidak akan pernah berhenti.
Ke depan, seluruh pihak yang selama ini tergabung di NGO KBB diharapkan tetap menjaga silaturahmi, kebersamaan, persatuan, serta terus berkontribusi secara positif demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, religius, berbudaya, harmonis, dan menuju Bogor Istimewa sesuai harapan masyarakat.
Di akhir pertemuan, Surat Rachmanto yang turut hadir mewakili anggota lainnya juga menyampaikan bahwa selama berjalan, NGO KBB merupakan organisasi yang dibangun secara profesional, memiliki semangat kebersamaan, serta banyak memberikan pengalaman dan kontribusi positif bagi masyarakat maupun relasi kelembagaan.
“Secara organisasi, NGO KBB dibangun dengan semangat profesionalisme, kebersamaan, dan kekeluargaan. Banyak proses pembelajaran, pengabdian, serta hubungan baik yang terbangun selama ini. Karena itu, pembubaran ini harus dipahami sebagai langkah organisasi yang dewasa demi kebaikan bersama ke depan,” ujarnya.
Penulis : Rahman







