SUMENEP– Langkah nyata dalam upaya memperkuat marwah pemerintahan desa terus digelorakan. Berlokasi di Aula Al-Qarya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerangan/ Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa, Jumat (22/05/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum krusial di tengah semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi para pemimpin desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Anwar Syahroni bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Kejaksaan Negeri Sumenep, para Camat se-Kabupaten Sumenep, serta stakeholder terkait lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Puluhan kepala desa yang tergabung dalam PKDI turut hadir dengan satu semangat yang sama: memperkuat pemahaman hukum demi tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, dalam kesempatan itu menyampaikan pandangan yang menggugah semangat para kepala desa yang hadir. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum bukan lagi sekadar pelengkap jabatan, melainkan sebuah “perisai” utama dalam menjalankan amanah pemerintahan desa.
“Tidak boleh lagi ada kepala desa yang tersandung persoalan hukum hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian administrasi. Hukum harus kita pahami bukan untuk ditakuti, tetapi sebagai kompas agar kita bisa melayani rakyat dengan selamat, benar, dan bermartabat,” tegasnya.
H. Ubaid juga berharap melalui penguatan penerangan dan penyuluhan hukum ini, seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep dapat semakin percaya diri, transparan, serta tidak ragu dalam melaksanakan program-program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyambut baik sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, kecamatan, aparat penegak hukum, dan para kepala desa. Ia menegaskan bahwa DPMD akan terus hadir memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Negara hadir untuk mengedukasi, bukan menjebak. Rapat koordinasi ini adalah bukti komitmen kita bersama bahwa pemerintahan desa di Sumenep harus kuat, bersih, dan memiliki kepastian hukum. Kita ingin para kepala desa bekerja dengan tenang, fokus, dan penuh tanggung jawab dalam membangun desanya masing-masing,” pungkasnya.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Sumenep serta para Camat se-Kabupaten Sumenep dalam forum tersebut semakin mempertegas bahwa penguatan pemahaman hukum di tingkat desa merupakan gerakan bersama lintas sektor, demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih tertib, profesional, dan berintegritas.
Penulis : Red









