Proyek Rehabilitasi SDN Panyepen 3 Sampang Senilai Rp528 Juta Disorot, Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pekerja Saat Mengerjakan Proyek Rehabilitasi SDN Panyepen 3, dan Material Batu Agregat (Batu Koral) Yang Tak Seragam (Sumber Foto: Agus Junaidi/Detikzone.id)

Caption: Pekerja Saat Mengerjakan Proyek Rehabilitasi SDN Panyepen 3, dan Material Batu Agregat (Batu Koral) Yang Tak Seragam (Sumber Foto: Agus Junaidi/Detikzone.id)

SAMPANG, Detikzone.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Panyepen 3 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, senilai Rp528.549.272 mulai dikerjakan. Namun, proyek yang dilaksanakan CV Sinergi Mitra Andalan itu kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan kejanggalan terkait penggunaan material bangunan di lapangan. Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan pantauan Detikzone.id pada Rabu (10/6/2026), pekerjaan yang masih berada pada tahap pondasi, pengecoran sloof, dan pemasangan besi kolom diduga menggunakan material yang tidak seragam. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi proyek ditemukan dua jenis pasir dengan karakteristik berbeda, yakni pasir hitam yang di yakini asal Pasirian, Jawa Timur, dan pasir berwarna cokelat kekuningan yang kualitasnya diragukan untuk kebutuhan pengecoran beton. Selain itu, terdapat dua jenis batu agregat yang juga berbeda, yaitu batu koral hitam Jawa dan batu kerikil lokal berwarna kuning.

Keberadaan batu kerikil lokal itu memunculkan dugaan bahwa sebagian material yang disiapkan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu konstruksi sekaligus membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran apabila benar digunakan dalam pekerjaan.

Tak hanya itu, proyek rehabilitasi yang digadang-gadang meningkatkan kualitas sarana pendidikan tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan bagian dari transparansi penggunaan anggaran publik yang wajib diketahui masyarakat.

Saat ditemui di lokasi, Kepala Pekerja proyek, H. Manir, mengaku pekerjaan baru dimulai sekitar dua pekan lalu. Ia juga menyebut proyek tersebut merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Menanggapi temuan dua jenis pasir di lokasi, H. Manir membantah adanya pelanggaran spesifikasi. Menurutnya, pasir Pasirian digunakan untuk kebutuhan pengecoran, sedangkan pasir lainnya hanya dimanfaatkan sebagai campuran mortar untuk pekerjaan pasangan batu.

“Kalau bahan material pasir yang lain tidak untuk campuran cor, tetapi digunakan sebagai bahan mortar pasangan batu,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rehabilitasi yang sedang berlangsung mencakup tiga ruang kelas.

Sementara terkait keberadaan batu kerikil lokal yang bercampur dengan batu koral untuk pengecoran, H. Manir berdalih hal itu terjadi akibat kesalahan saat proses pembelian material.

“Iya, itu kerikil lokal. Memang ada kekeliruan saat pembelanjaan material dan tidak akan digunakan untuk campuran cor,” katanya.

Di sisi lain, Direktur CV Sinergi Mitra Andalan, Ach. Madani Haris, belum memberikan penjelasan substantif terkait sejumlah temuan tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya menyampaikan bahwa sedang menghadiri sebuah kegiatan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Siap mas, nanti saya kabari. Ini masih ada acara,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Pesan yang dikirim wartawan diketahui telah terbaca, ditandai dengan centang dua berwarna biru, tetapi belum memperoleh jawaban.

Temuan sejumlah material yang diduga tidak sesuai spesifikasi serta tidak adanya papan informasi proyek menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian pihak terkait. Mengingat proyek ini dibiayai oleh uang negara, transparansi pelaksanaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Mengadopsi dan Mengadaptasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sukses Tekan Angka Pernikahan Anak, Kota Kediri Berhasil Masuk Tahap II Penilaian PPA Award 2026
Resmi Nakhodai Lapas Cipinang, DR Syarpani: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Penyimpangan
Sensasi “Salju Tropis”, Hamparan Embun Upas Kembali Selimuti Kawasan Wisata Bromo
Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Probolinggo Gelar Diklat SAKIP 2026,Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan Akuntabel
MWC NU Pasongsongan Resmi Dilantik, Siap Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat dan Masyarakat Sumenep
TNI Turun Tangan, Jalan Menuju Jembatan Garuda Ambunten Sumenep Kini Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:03 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Panyepen 3 Sampang Senilai Rp528 Juta Disorot, Material Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:34 WIB

Kasus BUMD AUKJ Kebumen Memanas, Penasihat Hukum Berharap Penyidik Ungkap Semua Pihak yang Terlibat

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:28 WIB

Mengadopsi dan Mengadaptasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:58 WIB

Sukses Tekan Angka Pernikahan Anak, Kota Kediri Berhasil Masuk Tahap II Penilaian PPA Award 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:29 WIB

Resmi Nakhodai Lapas Cipinang, DR Syarpani: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Penyimpangan

Berita Terbaru