SAMPANG, Detikzone.id – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap II, V, VII, dan VIII tahun 2026 di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Sekitar 2.500 penerima manfaat tercatat masuk dalam skema bantuan rumah tidak layak huni yang diusulkan melalui berbagai jalur, mulai dari anggota DPR RI hingga kementerian.
Namun, di balik besarnya angka penerima tersebut, muncul fakta yang menarik perhatian: usulan program tidak hanya datang dari wakil rakyat daerah setempat, tetapi juga mengalir dari lintas daerah pemilihan (Dapil) hingga kementerian terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah nama anggota DPR RI tercatat sebagai pengusul, di antaranya Dr. Jazilul Fawaid (PKB), MH Said Abdullah (PDI Perjuangan), Roberth Rouw (NasDem), serta Drs. H. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan). Bahkan, Kementerian Kesehatan juga disebut ikut mengajukan usulan dalam program yang menyasar ribuan rumah warga tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini memunculkan perhatian tersendiri di tengah publik, lantaran pola pengusulan yang melibatkan banyak pihak dari luar wilayah Sampang.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Sampang BP3KP Jawa Timur, Iskandar Zulkarnain, membenarkan adanya berbagai jalur pengusulan tersebut. Ia menegaskan bahwa BSPS bukan program Pokok Pikiran (Pokir) DPR RI, melainkan program strategis nasional di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bersumber dari APBN.
“Program BSPS ini adalah program pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Bukan Pokir DPR, melainkan program nasional yang dijalankan melalui BP3KP,” jelasnya.
Iskandar menuturkan, anggota DPR RI memang memiliki kewenangan mengusulkan calon penerima, bahkan dari luar daerah pemilihannya. Namun, posisi mereka hanya sebatas pengusul, sementara proses verifikasi dan pelaksanaan tetap berada di bawah BP3KP Jawa Timur bersama tenaga fasilitator lapangan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selain nama-nama yang telah disebutkan, terdapat pula pengusul lain seperti Drs. Fadholi dari Partai NasDem (Dapil Jawa Tengah I) serta Kementerian Sosial RI yang juga tercatat dalam daftar usulan penerima BSPS di Sampang.
“Bukan hanya itu, Fadholi dari NasDem dan Kemensos RI juga tercatat sebagai pengusul calon penerima BSPS di Sampang,” ungkapnya.
Iskandar menjelaskan, program BSPS sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional tiga juta rumah yang berada di bawah Kementerian PKP dan dilaksanakan melalui BP3KP Jawa Timur, bukan bersumber dari Pokir DPR RI.
Menurutnya, seluruh anggaran berasal dari APBN dan pelaksanaannya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Anggota DPR RI bisa mengusulkan calon penerima, tetapi bukan sebagai pengelola. Yang menjalankan tetap BP3KP bersama tenaga pendamping di lapangan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Iskandar, program BSPS di Sampang masih dalam tahap verifikasi lapangan (verlap) untuk beberapa tahap, yakni tahap II, V, VII, dan VIII tahun 2026. Sebagian proses verlap bahkan sudah selesai, namun penetapan SK masih menunggu.
“Untuk tahap II sudah selesai verlap, tapi SK belum keluar,” jelasnya.
Ia berharap program BSPS dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni.
“Kami berharap program ini berjalan sesuai rencana dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Red








