SUMENEP, Selasa (23/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pergeseran sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemkab Sumenep.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini bukan sekadar rotasi struktural, melainkan bagian dari strategi penyegaran organisasi untuk memperkuat kapasitas pemerintahan dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang,” ujar Bupati dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPT Pratama di Paseban Agung Sultan Abdurrahman, Selasa (23/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses pertimbangan matang berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi. Penempatan jabatan dilakukan agar setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal sesuai bidangnya.
Menurutnya, tantangan pemerintahan saat ini semakin berat seiring perubahan regulasi, perkembangan teknologi informasi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, aparatur sipil negara dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah daerah harus meninggalkan pola kerja yang biasa-biasa saja. Kita membutuhkan birokrasi yang adaptif, inovatif, cepat mengambil keputusan, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melantik sejumlah pejabat dalam jabatan baru, yakni:
Didik Wahyudi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Wahyu Kurniawan Pribadi sebagai Asisten Administrasi
Ahmad Laili Maulidi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Ahmad Zulkarnaen sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak ditentukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan oleh sinergi dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan.
“Para pejabat yang mendapat amanah baru harus memperkuat sinergi lintas sektor. Keberhasilan pemerintah daerah ditentukan oleh kerja bersama, bukan kerja sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Dengan pergeseran ini, Pemkab Sumenep berharap roda pemerintahan semakin solid, pelayanan publik semakin meningkat, serta program pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Penulis : Red








