Kasus Dugaan Penganiayaan Akan Digelar Ulang, Kuasa Hukum Beny Widarman Apresiasi Kapolres Sumenep

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Sumenep, Detikzone.id-  Angga Kurniawan, S.H., Kuasa Hukum Beny Widarman pelapor kasus dugaan perzinahan haram  yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tak jelas di Polsek Rubaru  memberikan apresiasi terhadap Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso lantaran merespon permintaan perlindungan hukum terhadap kliennya. Kamis, 15/08/2024.

Beny Widarman merupakan pelapor kasus dugaan perzinahan istrinya sendiri bersama selingkuhannya yang sama- sama sebagai oknum PNS.

Istri sah Beny yang diduga berzina didepan matanya sendiri merupakan Kepsek SDN Mandala II berinisial SR. Sementara, selingkuhannya merupakan oknum Guru Olahraga SDN Pakondang I inisial PA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angga Kurniawan mengatakan, Kapolres Sumenep berjanji akan melakukan gelar ulang atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang dizholimi istrinya tersebut.

“Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada bapak Kapolres Sumenep yang telah memberikan angin segar agar kasus ini sesuai fakta yang terjadi,” ujar Angga Kurniawan memuji.

“Gelar ulang akan segera dilakukan dan lebih mengedepankan scientific investigation crime ditambahi dengan rekontruksi kejadian di TKP dan konfrontir antara pelapor dan terlapor berdasarkan keterangan saksi fakta yang melihat kejadian itu,” imbuh Angga Kurniawan.

Angga menegaskan, sejak awal kasus yang menimpa kliennya itu penuh dengan  rekayasa dan ketidaktelitian penyidik Polsek Rubaru sehingga kasus tersebut  tidak sesuai fakta.

“Berdasarkan keterangan peserta gelar awal penyidik hanya menggunakan BAP pelapor yang penuh rekayasa dimana seolah olah saudara Beny yang melakukan pemukulan 3 kali. Padahal BAP terlapor tidak pernah ada keterangan seperti itu, hal itu senada dengan BAP saksi fakta dari Beny yang melihat langsung bahwa pemukulan dilakukan oleh mertua dan kakak ipar terlapor,” tegas Angga.

Sehingga menurut Angga, penyidik tidak profesional merangkai kronologi kasus dalam mencari mensrea dan motif sebab akibatnya sehingga timbul penganiayaan tersebut.

“Mestinya yang dijadikan tersangka itu adalah mertua dan kakak ipar terlapor bukan terlapor,”  tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep
Tak Terduga, Pembakaran Rumput untuk Usir Nyamuk Berujung Kebakaran di Guluk-Guluk
Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian, TNI-Polri dan Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana
Satreskrim dan Pemkab Sumenep Turun Bersama, Aktivitas Tambang MBLB Jadi Sasaran Pengawasan
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Dua Pejabat Ditjenpas Sidak Dapur hingga Klinik Rutan Jakarta Pusat
Polres Kediri Kota PTDH Satu Personel yang Terbukti Langgar Etik dan Kasus Narkoba
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Pengurus Surau Arbaabul Amin

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep

Rabu, 4 November 2026 - 21:25 WIB

Tak Terduga, Pembakaran Rumput untuk Usir Nyamuk Berujung Kebakaran di Guluk-Guluk

Rabu, 4 November 2026 - 19:17 WIB

Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian, TNI-Polri dan Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 19:14 WIB

Satreskrim dan Pemkab Sumenep Turun Bersama, Aktivitas Tambang MBLB Jadi Sasaran Pengawasan

Rabu, 4 November 2026 - 18:36 WIB

Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru