SAMPANG, Detikzone.id – Gelombang protes dari kalangan insan pers menggema di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026). Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media turun ke jalan menuntut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas pernyataan yang dinilai telah melukai martabat profesi jurnalis melalui penyebutan istilah “Londo Ireng”.
Aksi damai tersebut menjadi simbol sikap tegas insan pers yang menilai profesi wartawan tidak boleh digeneralisasi ataupun diberi stigma yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebebasan pers.
Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah memicu keresahan di kalangan wartawan di berbagai daerah.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis kepada seluruh insan pers di Indonesia,” tegas Imron di hadapan massa aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan dikhawatirkan dapat menciptakan stigma negatif terhadap kerja-kerja jurnalistik.
“Dengan menyebut pers sebagai ‘Londo Ireng’, hal itu menunjukkan sikap yang dinilai antikritik dan berpotensi membahayakan iklim demokrasi di Indonesia,” lanjutnya.
Aksi tersebut diikuti berbagai organisasi pers, di antaranya PJS, PWI, AJS, PWS, AWAS, PWRI, serta sejumlah komunitas media lainnya. Mereka menyatakan wartawan merupakan mitra strategis pembangunan yang menjalankan fungsi menyampaikan informasi, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi itu dihimpun untuk diteruskan melalui mekanisme resmi kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menyatakan bahwa aspirasi insan pers merupakan suara masyarakat yang harus dihormati.
“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Alan juga memberikan penjelasan mengenai konteks pidato Presiden Prabowo saat peringatan Hari Lahir PKB.
“Saya hadir saat itu. Kami sepakat bahwa wartawan bukanlah ‘Londo Ireng’. Menurut pemahaman saya, yang dimaksud Presiden adalah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan seluruh tuntutan gabungan organisasi wartawan akan diteruskan kepada DPR RI.
“Kami sepakat bahwa seluruh aspirasi yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sampang akan kami sampaikan kepada DPR RI,” pungkasnya.







