MADIUN – Menjelang agenda Parapatan Luhur yang rencananya digelar pada September 2026 oleh kelompok yang mengaku sebagai Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), berbagai pandangan mulai bermunculan. Salah satunya disampaikan Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto, yang menekankan pentingnya mengedepankan adab, etika, dan semangat musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan organisasi.
Menanggapi rencana penyelenggaraan Parapatan Luhur yang disampaikan oleh Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc., selaku Ketua II Bidang Teknik dan Prestasi PSHT Pusat Madiun, Widjang Pranjoto berpandangan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk terkait lokasi penyelenggaraannya.
Menurut Widjang, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Persaudaraan Setia Hati Terate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya, pelaksanaan Parapatan Luhur dari pihak yang mengaku PSHT sebaiknya tidak diselenggarakan di Padepokan Agung Jalan Merak Nomor 10 Kota Madiun apabila belum ada kesepahaman dengan para pihak terkait. Pertimbangannya bukan semata persoalan hukum, tetapi juga etika dan penghormatan terhadap ajaran,” ujar Widjang, Selasa (4/8/2026).
Ia menyatakan, selama kurang lebih sepuluh tahun pihak yang kini berencana menggelar kegiatan tersebut tidak pernah terlibat dalam aktivitas di Padepokan Agung, baik menghadiri kegiatan, berpartisipasi dalam perawatan, maupun memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan padepokan.
Karena itu, menurutnya, pelaksanaan kegiatan yang bersifat sakral di lokasi tersebut perlu dipertimbangkan secara arif.
Widjang juga menilai, apabila kegiatan tetap dilaksanakan di Padepokan Agung tanpa adanya komunikasi dan kesepahaman dengan pihak-pihak terkait, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan yang tidak diinginkan. Selain itu, situasi tersebut dikhawatirkan dapat menambah beban aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Parapatan Luhur diselenggarakan di lokasi lain yang lebih kondusif atau didahului dengan komunikasi serta musyawarah bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
“Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menjaga persaudaraan. Semangat SH Terate adalah mempersatukan, bukan mempertajam perbedaan. Karena itu, dialog harus selalu dikedepankan agar keluhuran ajaran tetap terjaga sekaligus menciptakan ketenteraman bagi seluruh warga dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Widjang juga mengingatkan bahwa ajaran SH Terate menempatkan adab sebagai fondasi utama seorang pendekar.
“Kita diajarkan bahwa ukuran tuntasnya ilmu bukan pada kesaktian, melainkan pada adab. Seorang pendekar yang telah matang lahir dan batin akan tetap mengetuk pintu dan mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang telah ditinggalkan lebih dari sepuluh tahun. Itu bukan karena takut, tetapi karena menghormati setiap ciptaan Allah SWT dan menjaga tata krama yang menjadi bagian dari budi pekerti luhur,” tuturnya.
Menurutnya, filosofi tersebut mengandung makna bahwa semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga kerendahan hati, mengendalikan diri, serta menghormati sesama.
“Dalam ajaran SH Terate, pendekar sejati adalah mereka yang mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi etika, dan menghormati sesama, baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Adab adalah mahkota ilmu. Tanpa adab, ilmu akan kehilangan nilai dan maknanya. Karena itu, setiap langkah organisasi hendaknya selalu berpijak pada kebijaksanaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap ajaran luhur SH Terate,” tambahnya.
Widjang juga menyampaikan pandangannya mengenai dinamika organisasi pasca-Parapatan Luhur 2016. Menurutnya, pada saat itu tidak terdapat persoalan yang berarti hingga muncul keputusan pemberhentian sejumlah pengurus cabang dan pelaksanaan Parapatan Cabang ketika masa bakti kepengurusan dinilai belum berakhir.
Ia menyebut kondisi tersebut memicu kegaduhan sehingga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2017 disepakati penyelenggaraan Parapatan Luhur. Widjang juga menyampaikan penilaiannya bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal oleh SH Terate. Sementara terkait proses pendaftaran badan hukum yang dilakukan pihak lain, ia menyampaikan hal itu merupakan pandangan pribadinya terhadap dinamika yang terjadi.
Mengakhiri pernyataannya, Widjang mengajak seluruh warga SH Terate untuk tetap mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan kebijaksanaan dalam menyikapi setiap dinamika organisasi.
Menurutnya, Parapatan Luhur diharapkan menjadi forum yang memperkuat persaudaraan serta menjaga marwah ajaran SH Terate sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti luhur.
Reporter: K.R.A. Anang Sastro.







