Dugaan Penipuan Umrah PT Annisa Ahmada: DPP YLBH Garda Sakera Kawal Laporan 10 Korban ke Polres Mojokerto Kota

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO – Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (DPP YLBH) Garda Sakera mendampingi sejumlah calon jemaah umrah asal Mojokerto Kota dalam membuat laporan resmi ke Satuan Reskrim Polres Mojokerto Kota, Senin (21/9/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah yang melibatkan biro travel PT Annisa Ahmada.

Sebanyak 10 orang calon jemaah mengaku mengalami kerugian materiil lantaran jadwal keberangkatan ke Tanah Suci yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, meski seluruh biaya pendaftaran telah dilunasi.

Kuasa hukum para korban dari DPP YLBH Garda Sakera, Ujek, menyatakan bahwa pendampingan hukum ini bertujuan memastikan seluruh hak jemaah yang dirugikan dapat diperjuangkan serta proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari DPP YLBH Garda Sakera mendampingi dan mengawal para korban dalam membuat laporan di Polres Mojokerto Kota. Harapan kami laporan ini bisa ditindaklanjuti secara profesional dan hak-hak para korban dapat diperjuangkan,” ujar Ujek di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (21/9/2026).

Ujek membeberkan, sebelum mengambil langkah hukum, para calon jemaah telah berulang kali meminta kejelasan dari pihak penyelenggara. Namun, saat mendekati waktu keberangkatan yang dijanjikan, akses komunikasi justru terputus.

“Informasi yang kami terima, kantor operasional biro travel tersebut sudah tutup dan sejumlah nomor kontak pengurus yang sebelumnya aktif kini sudah tidak bisa dihubungi. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi terang,” jelasnya.

Pihaknya pun mendorong pengembalian hak-hak finansial korban secara penuh (refund) apabila pihak biro travel terbukti tidak dapat memberangkatkan para calon jemaah tersebut.

“Kami berharap ada penyelesaian yang adil. Kalau memang tidak ada keberangkatan, tentu uang para korban harus dipertanggungjawabkan sesuai proses hukum yang berjalan,” tegas Ujek.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Muhamad Kevin, membenarkan adanya aduan dan laporan polisi yang masuk terkait dugaan penipuan investasi atau jasa perjalanan umrah oleh PT Annisa Ahmada.

AKP Muhamad Kevin mengungkapkan bahwa hingga Senin sore, tercatat ada 10 calon jemaah yang telah resmi melapor. Seluruh pelapor sementara ini terdata sebagai warga domisili Mojokerto Kota.

“Ya, jadi pada hari ini, Senin tanggal 21 September 2026, kita baru menerima laporan terkait dengan dugaan penipuan dari PT Annisa yang berlokasi di Mojokerto Kota. Sementara kami masih buatkan berita acara laporannya, nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kami selidiki terlebih dahulu,” kata AKP Muhamad Kevin.

Ia menambahkan, pengaduan dilakukan secara bertahap oleh warga. “Untuk hari ini ada sembilan orang melapor, sementara kemarin sudah ada satu orang. Jadi total ada 10 jemaah, seluruhnya dari Mojokerto Kota,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dugaan penipuan ini menyisakan duka mendalam bagi para korban. Salah satu pelapor, Siti, menceritakan perjuangannya mengumpulkan dana sebesar Rp21,9 juta demi bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Uang tersebut ia tabung bertahun-tahun dari menyisihkan pendapatan harian.

“Saya kan tidak bekerja tetap, jadi tidak bisa dihitung berapa lamanya mengumpulkan uang. Pokoknya kalau ada rezeki atau uang sedikit, langsung saya sisihkan untuk tabungan umrah,” tutur Siti dengan raut wajah haru.

Melalui pendampingan dari DPP YLBH Garda Sakera dan tindakan tegas jajaran Polres Mojokerto Kota, Siti berharap dana simpanannya dapat diselamatkan.

“Kalau masih bisa berangkat, alhamdulillah. Tapi kalau memang sudah tidak bisa, ya saya minta uang saya dikembalikan secara utuh,” pintanya.

Merespons potensi bertambahnya jumlah korban, DPP YLBH Garda Sakera mengimbau masyarakat luas (khususnya warga Mojokerto dan sekitarnya yang merasa menjadi korban dengan modus serupa), agar segera menginventarisasi seluruh bukti transaksi keuangan.

Garda Sakera meminta masyarakat mengumpulkan bukti transfer bank, kwitansi pembayaran, bukti percakapan tertulis, hingga dokumen kesepakatan tertulis untuk diserahkan kepada penyidik kepolisian guna memperkuat proses pembuktian.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT Annisa Ahmada ini masih dalam tahap penyelidikan awal (penyelidikan) oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya penetapan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht van gewijsde).

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Terpidana Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Bebas Bersyarat
“Perampokan Versi Halus” di Pasongsongan Jadi Momok, Polresta Sumenep Didesak Ambil Langkah Strategis, Putus Mata Rantai Kejahatan yang Meresahkan
Enam Bulan Diburu, DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Sumenep Diringkus
Ternyata, Ini Modus 2 Penjahat di Siang Bolong di Jembatan Pasongsongan Sumenep, Motor Warga Raib Dibawa Pergi, Warga Diminta Waspada
Niat Wisata Berujung Duka, Mahasiswi Asal Kediri Kehilangan Dua Gigi Usai Ditabrak Motor di Surakarta
Waspada! Modus Tak Lazim Kejahatan Kini Mengintai Anak-Anak, Keluar Beli Makanan, Fauzan Ditemukan di Sempong Sumenep, Honda PCX Lenyap
Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:51 WIB

Dugaan Penipuan Umrah PT Annisa Ahmada: DPP YLBH Garda Sakera Kawal Laporan 10 Korban ke Polres Mojokerto Kota

Senin, 21 September 2026 - 13:10 WIB

“Perampokan Versi Halus” di Pasongsongan Jadi Momok, Polresta Sumenep Didesak Ambil Langkah Strategis, Putus Mata Rantai Kejahatan yang Meresahkan

Senin, 21 September 2026 - 12:38 WIB

Enam Bulan Diburu, DPO Kasus Penganiayaan di Batuputih Sumenep Diringkus

Senin, 21 September 2026 - 12:12 WIB

Ternyata, Ini Modus 2 Penjahat di Siang Bolong di Jembatan Pasongsongan Sumenep, Motor Warga Raib Dibawa Pergi, Warga Diminta Waspada

Senin, 21 September 2026 - 10:06 WIB

Niat Wisata Berujung Duka, Mahasiswi Asal Kediri Kehilangan Dua Gigi Usai Ditabrak Motor di Surakarta

Berita Terbaru

TNI-POLRI

HUT TNI Ke-81, Kodim 0809/Kediri Gelar Bazar UMKM di Kawasan SLG

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:48 WIB