JEMBER, Sabtu (26/9/2026) — Dr. Sri Roekminiati, S.Sos., M.KP. resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi setelah menyelesaikan pendidikan pada Program Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember.
Ia mengikuti prosesi wisuda yang digelar Universitas Jember pada Sabtu, 26 September 2026. Dalam capaian akademiknya, Sri Roekminiati mencatatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00.
Capaian tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan doktoral.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh tahapan pendidikan diselesaikan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di Universitas Jember.
Perjalanan tersebut juga menjadi bagian dari upayanya dalam memperdalam kajian ilmu administrasi, khususnya dalam pengembangan keilmuan dan kontribusi akademik di bidang administrasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Roekminiati menyampaikan rasa syukur atas selesainya pendidikan doktoral yang telah dijalaninya. Ia menyebut pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan keluarga, dosen pembimbing, sivitas akademika Universitas Jember, serta berbagai pihak yang mendampingi proses studinya.
“Perjalanan pendidikan doktoral merupakan proses yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan komitmen. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan selesainya pendidikan doktoral dan diraihnya IPK 4,00, Sri Roekminiati kini membawa gelar akademik baru sebagai Doktor Ilmu Administrasi.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan akademik dan profesionalnya untuk terus mengembangkan keilmuan serta memberikan kontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selamat dan sukses kepada Dr. Sri Roekminiati, S.Sos., M.KP. atas kelulusan Program Doktor Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember dengan IPK 4,00.
Kalau ingin, saya juga bisa �buatkan versi judul yang lebih “nendang” khas Detikzone.id tetapi tetap aman secara kaidah jurnalistik.







