Oleh M.Khairul Umam, Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP)
Jika hatimu masih bergetar melihat jeritan pasien gagal ginjal, bisa jadi hatimu masih berfungsi. Jika matamu memerah melihat tangisan pasien gagal ginjal, bisa jadi ginjalmu berfungsi normal .
Jumlah pasien gagal ginjal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan mungkin belum banyak yang tahu. Ini bukan tentang bocor alus atau bocor kasar, ini bocor beneran. Terbaru jumlah pasien gagal ginjal yang terdata ada 200 pasien, 88 pasien terfasilitasi hemodilisis dan 112 masuk daftar tunggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka 200 bukanlah angka kecil, angka pasien gagal ginjal ini untuk Pamekasan saja. Berbeda lagi data pasien gagal ginjal di kabupaten lainnya di Madura.
Berdasarkan hasil rangkuman data pasien gagal ginjal di Sumenep tercatat 234 pasien, Sampang 45 pasien, dan Bangkalan sekitar 60 pasien gagal ginjal, bahkan tercatat masih ada 26 pasien yang masuk daftar tunggu.
Angka diatas tentu yang tampak ke permukaan umum, beda lagi dengan yang memilih diam dan pasrah atas takdir Tuhan. Beda lagi dengan data yang sudah meninggal. Entah sudah mencapai puluhan atau ratusan.
Angka daftar tunggu 112 pasien gagal ginjal di RSUD Smart Pamekasan bukanlah angka kecil. Ini angka nyawa manusia yang lagi berjuang bertahan hidup. Kendati rumah sakit sudah menambah 10 alat hemodialisis baru. Namun kenyataannya sampai saat ini hanyalah pajangan.
Inilah ironi yang nyata: pasien menunggu, mesin tersedia, tetapi pelayanan untuk pasien tidak ada kepastian.
112 pasien gagal ginjal yang masuk daftar tunggu bukan sekadar angka statistik, bukan sekadar angka perdagangan. Di baliknya ada manusia: pasien yang membutuhkan terapi rutin, keluarga yang setiap hari khawatir, pasangan yang saling mendampingi, anak yang mengantar orang tua.
Mesin ada, mengapa layanan belum bergerak?
Langkah RSUD Smart menyediakan 10 mesin baru patut diapresiasi. Namun mesin hanyalah salah satu bagian. Mesin harus memenuhi persyaratan, fasilitas diverifikasi, tenaga kesehatan tersedia, sistem pelayanan disiapkan, dan kerja sama dengan penjamin termasuk BPJS Kesehatan harus berjalan.
Menurut keterangan dari Direktur RSUD Smart Pamekasan Syaiful Hidayat, fasilitas hemodilis masih menunggu visitasi Pernefri, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPJS Kesehatan, sebelum bisa melayani pasien secara penuh.
“Mesin cuci darah belum bisa beroperasi sebelum izin turun,” jelasnya.
Prosedur harus dilalui, tetapi justru karena prosedur diperlukan, koordinasi antarlembaga harus lebih serius. Jangan sampai semua pihak punya kewenangan tetapi tak ada yang merasa urgensi mempercepat proses. Pasien butuh kepastian, bukan saling lempar kewenangan.
Bupati Pamekasan dan Gubernur Jatim Jangan Hanya Berpangku Tangan
Saya masih ingat ketika Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan untuk lebih serius memperbaiki pelayanan kesehatan, mengelurkan Surat Edaran Universal Health Coverage (UHC), termasuk untuk penambahan alat untuk cuci darah pasien gagal ginjal. Saya masih ingat ketika direktur RSUD Smart diganti. Langkah tersebut patut diapresiasi. Sekedar memberitahukan bahwa mesin untuk cuci darah bagi pasien hemodialisis sudah ada namun belum bisa beroperasi.
Sesuai pernyataanya beberapa bulan lalu, bahwa oktober 2026 ini alat hemodialisis ditargetkan bisa beroperasi dan melayani pasien gagal ginjal yang masuk daftar antrean.
Bupati Pamekasan sudah saatnya menunjukkan powernya, Kepala Dinkes Pamekasan dan RSUD Smart Pamekasan tinggal dijewer telinganya agar memerah mendengar jeritan dan tangisan pasien gagal ginjal. Kedua instansi ini perlu dipecut ginjal direktur dan kepala dinasnya. Perlu disuruh cuci muka agar lebih jelas melihat angka pasien gagal ginjal.
Jangan sampai menunggu ratusan pasien gagal ginjal mati terkapar. Intinya pengoperasian alat cuci darah ini harga mati bagi seorang bupati. Gubernur Jatim perlu dikirim 112 kantong darah biar memahami kondisi Pamekasan yang sebenarnya. Jika nantinya pemerintah daerah maupun pemprov sudah menyerah, saya pribadi siap jadi relawan yang ikut mengawal agar izin operasional alat cuci darah bisa segera beroperasional.
Jangan Biarkan Madura Selalu Harus Pergi
Pelayanan kesehatan di Madura seharusnya tidak selalu berakhir pada satu solusi: pergi ke luar daerah. Ketika fasilitas tak memadai, pasien diarahkan mencari layanan ke daerah lain; ketika kapasitas terbatas, mereka mencari rumah sakit lain; ketika tempat tak tersedia, keluarga menambah biaya perjalanan. Pola ini perlu dievaluasi. Tujuan pembangunan layanan kesehatan bukan sekadar menara gedung atau mesin di atas kertas, melainkan memastikan masyarakat bisa mengakses layanan saat dibutuhkan.
Hemodialisis bukan pelayanan yang bisa ditunda seenaknya.
Antrean hemodialisis berbeda dengan antrean rawat inap. Jadwal cuci darah terikat kapasitas mesin dan tenaga kesehatan. Ketika satu slot kosong, penjadwalan tidak bisa diubah seenaknya tanpa mempertimbangkan sistem. Kompleksitas ini menuntut koordinasi yang lebih kuat, bukan alasan untuk menunda penyelesaian dengan target jelas.
Kepada Gubernur Jatim, suara dari Pamekasan sederhana: masyarakat tidak meminta berlebihan. Mereka meminta agar layanan kesehatan yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan. Ada 112 pasien antre, ada 10 mesin baru, ada proses visitasi dan perizinan yang harus diselesaikan, ada pasien yang terpaksa mencari layanan ke luar daerah Madura. Fakta-fakta ini layak mendapat perhatian untuk memastikan rantai pelayanan bekerja sebagaimana mestinya, bukan untuk mencari kambing hitam.
Pemprov Jatim memiliki RSU M.Noer, tentunya keberadaan rumah sakit ini perlu dipertegas sebagai rumah sakit yang melayani setiap kebutuhan kesehatan, termasuk mesin cuci darah. RSU M.Noer sampai saat ini belum memiliki alat hemodialisis.
Persoalan ini pantas mendapat perhatian serius. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam penguatan dan koordinasi layanan kesehatan. Jangan biarkan masyarakat hanya melihat gedung rumah sakit dan mesin sebagai simbol; yang dibutuhkan adalah manfaat nyata. Mesin bukan tujuan akhir—pelayanan pasienlah tujuan akhir.
Jangan biarkan administrasi lebih cepat dari pelayanan
aturan penting untuk menjamin layanan aman dan berkualitas. Namun aturan jangan sampai dipersepsikan membuat pelayanan lamban. Jika dokumen harus dilengkapi, lengkapi. Jika visitasi harus dilakukan, lakukan. Jika koordinasi diperlukan, koordinasikan. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses dan tenggat waktu, bukan ketidakjelasan. Pasien dan keluarga berhak tahu bahwa proses sedang berjalan dan kapan target penyelesaiannya.
112 Pasien Menunggu Jawaban
Akhirnya, semua kembali pada 112 pasien. Mereka tidak peduli rumitnya birokrasi atau siapa berwenang paling besar. Mereka hanya tahu: mereka butuh cuci darah, jadwal, tempat, pelayanan yang aman, dan kepastian. Pemerintah, rumah sakit, Dinas Kesehatan, Pernefri, BPJS Kesehatan, dan seluruh pihak berwenang perlu duduk bersama untuk memastikan persoalan ini tidak berjalan tanpa batas waktu.
Pertanyaannya sederhana: mesin sudah tersedia dan pasien sudah menunggu—apa lagi yang harus ditunggu? Apakah menunggu sampai mereka meninggal semua?
Pemprov Jatim Jangan Diam!
Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) telah dua kali menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan layanan hemodialisis ini, yakni pada September 2025 dan Juli 2026. Namun hingga Oktober 2026, menurut AJP, belum ada respons yang diharapkan.
AJP juga pernah meminta langsung ke RSU M. Noer Pamekasan menambah fasilitas hemodialisis. Direktur RSU M. Noer saat itu, almarhum dr. Nono Ifantono, pernah menyampaikan akan memfasilitasi kebutuhan tersebut. Namun sampai sekarang, harapan itu belum terealisasi.
Karena itu, persoalan ini layak mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bukan untuk menyalahkan rumah sakit yang sedang berusaha memenuhi persyaratan. Tetapi untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan terkoordinasi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memiliki posisi strategis dalam penguatan koordinasi layanan kesehatan di Jawa Timur. Maka suara dari Pamekasan ini patut didengar. Alat cuci darah bukan tujuan akhir, terbasuk gedung rumah sakit dan pengadaan fasilitas. tujuan akhirnya adalah pasien mendapatkan pelayanan. 112 pasien menunggu kepastian
Jangan biarkan 10 alat hanya berdiri di dalam ruangan sementara pasien tetap antre. Apalagi keluarga pasien harus terus menghitung biaya perjalanan ke luar daerah. Jangan sampai jawabannya adalah menunggu pasien menyerah. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Yang dibutuhkan pelayanan, kepastian, dan kehadiran pemerintah







