PROBOLINGGO – Keindahan kawasan wisata Gunung Bromo memang selalu memikat, namun medan menuju ke sana dikenal ekstrem dan penuh tantangan. Sadar akan risiko tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah tegas demi keselamatan para pelancong.
Melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub menggelar maraton uji laik jalan bagi armada jeep wisata Bromo selama empat hari berturut-turut, mulai Senin (28/9/2026) hingga Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah preventif ini sengaja dilakukan dengan sistem ‘jemput bola’ untuk memudahkan para pelaku usaha. Petugas menyisir dua titik strategis pintu masuk Bromo, yakni di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) pada dua hari pertama, serta area parkir Jembatan Kaca Seruni Point pada dua hari berikutnya. Pemilik jeep kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor UPT di Kraksaan hanya untuk melakukan pemeriksaan.
Operasi keselamatan ini tidak berjalan sendiri. Dishub bersinergi dengan lintas sektor, melibatkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), paguyuban jeep, Satlantas Polres Probolinggo, Bapenda, hingga Dishub Provinsi Jawa Timur. Target utamanya jelas: memastikan seluruh komponen teknis kendaraan komersial ini berada dalam kondisi prima saat mengangkut wisatawan domestik maupun mancanegara.
Operasi keselamatan ini tidak berjalan sendiri. Dishub bersinergi dengan lintas sektor, melibatkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), paguyuban jeep, Satlantas Polres Probolinggo, Bapenda, hingga Dishub Provinsi Jawa Timur. Target utamanya jelas: memastikan seluruh komponen teknis kendaraan komersial ini berada dalam kondisi prima saat mengangkut wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Sukito, mewakili Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
“Uji laik jalan ini meliputi sistem pengereman, lampu dan isyarat, emisi gas buang, hingga komponen teknik lain seperti kondisi ban, kemudi, dan ramp check berkala,” ujar Sukito.
Mengingat jeep Bromo adalah kendaraan komersial yang mengangkut nyawa manusia, pemenuhan standar teknis menjadi harga mati. “Tujuan kita untuk memenuhi persyaratan teknik, karena jeep tersebut dikomersilkan dan membawa penumpang, baik domestik maupun internasional. Kami berinisiatif menguji di lokasi agar memberi kenyamanan dan keamanan langsung di lapangan,” terangnya.
Kendati disambut positif oleh paguyuban, ketegasan petugas di lapangan tetap tidak mengendur. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penguji masih menemukan sejumlah kendaraan yang belum memenuhi standar kelaikan.
Beberapa di antaranya kedapatan masih menggunakan sistem penggerak 4×2, serta memodifikasi ukuran ban menjadi terlalu lebar hingga keluar dari bodi kendaraan.Modifikasi ban ini dinilai berbahaya bagi arus lalu lintas Bromo.
“Kita ketahui bersama bahwa jalan menuju ke kawasan Bromo itu kurang begitu lebar. Jadi, kita mengarahkan terutama ban yang keluar dari bodi dan lain-lain,” tegas Sukito.
Atas temuan ini, Dishub langsung mengeluarkan rekomendasi keras namun solutif: pemilik wajib mengembalikan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrik, khususnya pada aspek lebar dan ketinggian ban.
Sukito mengingatkan, kelalaian dalam merawat kendaraan di medan ekstrem seperti Bromo bisa berakibat fatal.
“Dampak fatalnya antara lain kegagalan sistem rem atau masalah pada kaki-kaki kendaraan akibat beban medan yang sangat berat,” tambahnya.
Oleh karena itu, pengujian kelaikan ini wajib diulang secara berkala setiap enam bulan sekali sesuai dengan Perbup Nomor 15 Tahun 2017.
Bagi armada yang belum sempat melintas atau belum dinyatakan lolos, Dishub mengimbau untuk segera melakukan pengujian ulang demi kebaikan bersama.
Langkah proaktif Dishub ini diharapkan tidak hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga mendongkrak citra pariwisata Probolinggo di mata dunia. “Harapan kami, dengan adanya jeep yang
Penulis : Moch Solihin







