Satu Klip Sabu Jadi Awal Pengungkapan Kasus, Dua Pria Diamankan di Ambunten Sumenep

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id – Berawal dari informasi masyarakat, Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Senin (19/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HT (25) dan HU (29), yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Ambunten.

Kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Tanah Merah, Desa Bukabu. Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Polsek Ambunten melakukan penyelidikan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan HT dan melakukan penggeledahan. Polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,02 gram serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari pemeriksaan awal, HT mengaku sabu tersebut miliknya dan menyebut HU sebagai pihak yang memberikan barang tersebut kepada dirinya.

Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan ke rumah HU di Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten. HU kemudian diamankan di dalam kamar dan dibawa ke kantor Polsek Ambunten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu dan dua unit telepon genggam.

Dikembangkan ke Satresnarkoba

Kapolsek Ambunten Iptu Edi Sumarno, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Selanjutnya, penanganan perkara akan dikoordinasikan dengan satuan fungsi terkait. HT dan HU beserta barang bukti direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Sumenep mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Berita Terkait

Perangi Narkotika di Sumenep, Kapolresta dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan Dini Hari
Kapolresta Sumenep Temui Dr. KH. Ahmad Fauzi Tidjani di Ponpes Al-Amien, Perkuat Harmoni Ulama dan Polri
Jalin Silaturahmi dengan GMNI, Kapolresta Sumenep Perkuat Kemitraan demi Kamtibmas Kondusif
TNI Hadir untuk Masyarakat, Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan Masker di Makassar
Upacara 17-an Kodim Sumenep, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Integritas Prajurit
Kapolresta Sumenep dan Santri Al-Amien Prenduan Perkuat Sinergi Polri-Pesantren
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep, Polisi Turun Tangan
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Satu Klip Sabu Jadi Awal Pengungkapan Kasus, Dua Pria Diamankan di Ambunten Sumenep

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Perangi Narkotika di Sumenep, Kapolresta dan Kepala BNNK Pimpin Operasi Gabungan Dini Hari

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Jalin Silaturahmi dengan GMNI, Kapolresta Sumenep Perkuat Kemitraan demi Kamtibmas Kondusif

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

TNI Hadir untuk Masyarakat, Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan Masker di Makassar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Upacara 17-an Kodim Sumenep, Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Integritas Prajurit

Berita Terbaru

NASIONAL

Justice For Aqib Menggema di Pemalang Ribuan Lilin Dinyalakan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:09 WIB