Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Diskominfo Kota Kediri Libatkan 500 Peserta dalam Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri – Dunia digital kini telah menjadi ruang bermain baru bagi anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan bersosialisasi. Menanggapi keterbukaan informasi yang membawa peluang sekaligus risiko siber seperti berita hoax, cyberbullying hingga penipuan online, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah nyata dengan melibatkan berbagai lintas sektor melalui kegiatan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital se-Jawa Timur pada Kamis (23/10).

Mengusung tema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, acara yang digelar secara virtual ini diikuti 500 peserta lintas sektor, mulai dari siswa, guru, orang tua, Forum Anak, TP PKK, Karang taruna, GOW, Polres Kediri Kota, Kemenag hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Kepala Diskominfo Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purbakelana, menegaskan bahwa konsep Tumbuh Aman bukan berarti membatasi atau melarang anak memegang gawai, melainkan membekali mereka dengan kecakapan digital dan perlindungan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gawai dan internet sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan anak-anak kita. Namun, ruang bermain digital ini tidak memiliki pagar pembatas otomatis. Tanpa pengawasan dan literasi yang cukup, anak-anak sangat rentan terpapar bahaya siber. Kita tidak ingin kecanggihan teknologi justru membawa petaka bagi kesehatan mental dan karakter mereka,” ujar Sugeng.

Dalam arahannya, Sugeng menyoroti pentingnya melatih daya kritis anak melalui etika berinternet (netiquette) dengan prinsip “Jaga Jempolmu” dan “Saring Sebelum Share”. Menurutnya, anak-anak perlu dibiasakan berpikir kritis sebelum mengunggah sesuatu serta tidak ragu melapor kepada orang tua atau guru jika menemui hal yang mencurigakan di dunia maya.

Sugeng juga menekankan bahwa pelindungan anak merupakan kolaborasi multi-pihak yang didukung oleh payung hukum nasional, seperti PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ruang Digital.

“Pemerintah menyiapkan regulasi dan infrastrukturnya, seperti penyaringan konten negatif, penyediaan Informasi Layak Anak (ILA), dan dukungan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Namun, benteng terkuat di rumah adalah orang tua, dan pembimbing di sekolah adalah guru. Mari kita bergandengan tangan agar anak-anak Kota Kediri bisa tumbuh menjadi talenta digital yang unggul, berkarakter, dan terlindungi,” pungkas Sugeng.

Kegiatan yang diselenggarakan serentak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini juga diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Pelaksanaan Ekosistem Pelindungan Anak di Ruang Digital yang dipimpin oleh Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Fajri Mubasysyir.

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, edukasi publik ini menghadirkan dua materi edukatif, yakni Menjaga Ruang Digital Ramah Anak oleh Nur Mufid,S.Kom, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Kediri dan Anak Aman di Ruang Digital : Hadir, Dampingi, Lindungi oleh Psikolog UIN Syekh Wasil Kediri, Dr. Imron Muzakki, M.Psi,.Psikolog yang mengulas sisi kesehatan mental serta pendekatan emosional anak.

Melalui sinergi ini, Pemkot Kediri berharap dapat menciptakan ruang siber yang sehat, aman, dan ramah anak demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Berita Terkait

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 65 Cartridge Vape
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolresta Sumenep Bantu Ibu Penjual Kacang
Kobarkan Semangat Patriotisme, SDN Padangdangan I Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Pesan JASMERAH
Wali Kota Kediri Gus Qowim Meminta Pengurus Masjid Al-Bina’i Tahun 2026–2029 Hadirkan Kegiatan Lebih Hidup dan Bermanfaat
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri
Memburu TBC hingga ke Desa Kala AI dan Sinar-X berjalan Masuk Alastengah
Yakuza Maneges Ultimatum Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun: Menyerahkan Diri 1×24 Jam atau Diburu?
Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital, Diskominfo Kota Kediri Libatkan 500 Peserta dalam Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dugaan Penyelundupan 65 Cartridge Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolresta Sumenep Bantu Ibu Penjual Kacang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kobarkan Semangat Patriotisme, SDN Padangdangan I Peringati Hari Santri Nasional 2026 dengan Pesan JASMERAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Wali Kota Kediri Gus Qowim Meminta Pengurus Masjid Al-Bina’i Tahun 2026–2029 Hadirkan Kegiatan Lebih Hidup dan Bermanfaat

Berita Terbaru