SUMENEP – Upaya menjaga keamanan malam hari di Kabupaten Sumenep diperketat. Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin apel patroli untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi balap liar, Sabtu (7/11/2026) malam.
Apel yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB tersebut diikuti sejumlah personel Polresta Sumenep, termasuk anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Usai apel, personel langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi dan titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kapolresta menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara maksimal, meningkatkan kewaspadaan, serta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis saat bertugas di lapangan.
Sasaran patroli tidak hanya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga aktivitas balap liar yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Melalui patroli rutin dan peningkatan pengawasan pada malam hari, Polresta Sumenep berkomitmen menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.







