Maumere, Detikzone.id- Salah upaya menyejahterakan dan memperkuat ekonomi masyarakat adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa oleh pemerintah Desa. BUM Desa didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa.
BUM Desa merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan.
Dengan adanya BUM Desa diharapkan dapat mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan Desa, penggerak perekonomian warga sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi warga Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pemerintah Desa Egon Gahar bersama Badan Permusyawaratan Desa berkomitmen menghadirkan BUM Desa di Desa Egon Gahar. Sebagai tahap awal, telah diselenggarakan Musyawarah Desa reorganisasi kepengurusan BUM Desa Olan Balik pada, Senin, (30/9/2024) lalu.
Dalam Musdes tersebut, ditetapkan kepengurusan yang baru untuk masa kerja 2024-2029. Adapun kepengurusan terdiri dari 3 orang pelaksana operasional untuk menempati posisi Direktur, Sekretaris dan Bendahara. Kemudian 1 orang Manager Unit untuk usaha perdagangan. Dan, 3 orang pengawas.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Desa bersama Pendamping Desa memfasilitasi penyusunan rencana bisnis (Bussiness Plan) oleh pengurus BUM Desa yang baru, Jumat, (10/10/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Egon Gahar Dusun Lere.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh pengurus dan pengawas BUM Desa. Hadir pula Penjabat Kepala Desa Egon Gahar, Ketua BPD dan Pendamping Desa selaku fasilitator.
Penjabat Kepala Desa Egon Gahar, Korinus Kuin, mengatakan bahwa BUM Desa Olan Balik Egon Gahar telah mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, setelah dibentuk, kepengurusan tidak berjalan. Bahkan, sebagian pengurus telah beralih pekerjaan. Dikatakan, pemerintah Desa telah menyiapkan anggaran penyertaan modal yang tertuang dalam APB Desa kurang lebih sebesar Rp.163.000.000.
“Sehingga demi menyelamatkan keadaan maka pemerintah Desa bersama BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Reorganisasi kepengurusan BUM Desa. Hal ini dimaksudkan agar dana penyertaan modal segera dapat dimanfaatkan melalui kegiatan usaha BUM Desa”, katanya.
Ditambahkan, jenis usaha yang dipilih ada perdagangan. Hal ini berdasarkan hasil pengkajian kekayakan usaha BUM Desa yang sudah dilakukan sebelumnya. Jenis usaha tersebut dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Program Kerja BUM Desa.
“Dalam unit usaha ini BUM Desa berperan sebagai distributor barang dagang untuk usaha kios yang ada di Desa Egon Gahar dan sekitarnya. Selain itu, BUM Desa dapat menampung dan menjual hasil komoditi dan pertanian dari masyarakat”, ungkapnya.
Agenda kegiatan meliputi penyusunan rencana bisnis. Kemudian, akan dilanjutkan dengan penyusunan draft perubahan Peraturan Desa Pendirian, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Program Kerja BUM Desa.
Perencanaan bisnis di dusun setelah pengurus BUM Desa melakukan survey harga dan jenis barang baik di kios- kios yang ada yang ada dj Desa maupun pada distributor di kota Maumere.
Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, menjelaskan, perencanaan bisnis dan program kerja selanjutnya diserahkan kepada pengawas dan penasehat untuk ditelaah.
“Setelah ditelaah oleh pengawas dan penasehat maka selanjutnya diserahkan ke BPD untuk digelar musyawarah Desa pembahasan dan penetapan penyertaan modal BUM Desa”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Egon Gahar, Andreas Akiles menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap upaya reorganisai maupun kegiatan kepengurusan BUM Desa yang baru.
Menurutnya, kepengurusan ini diisi oleh orang-orang muda sehingga dirinya yakin bahwa kepengurusan yang baru dibentuk ini benar-benar memilikikemampuan yang baik dalam melaksanakan tugasnya.
“Pada prinsipnya kami BPD Desa Egon Gahar mendukung terkait dengan reorganisasi. Dan, sudah mendapatkan pengurus-pengurus BUM Desa dan orang-orang muda semua. Saya yakin dan percaya mereka bisa untuk melaksanakan kegiatan BUM Desa ini dengan baik dan lancar”, ujarnya.
Ia mengaharapkan adanya pendampingan secara terus menerus oleh pendamping Desa. Kehadiran BUM Desa, disebutkan, merupakan kerinduan lama dari masyarakat. Dari proses yang sudah berjalan, kata Akiles, akan berjalan baik dan lancar karena semua tahapan dikuti dengan baik sehingga hasilnya pun akan baik.
“Semoga ke depannya tetap didampingi oleh Pendamping desa. Karena ini menyangkut kerinduan dari masyarakat yang sudah lama. Dan, dari proses yang sudah berjalan ini saya yakin dan percaya pasti berjalan dengan baik dan lancar Karena tahapan akan dikuti dengan baik dan hasilnya juga pasti baik ke depannya”, tambahnya.(t/p).







