Betapa Culasnya, Baliho Fauzi – Kiai Imam Hasyim Disobek-sobek di Sejumlah Wilayah 

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id – Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo- Kiai Imam Hasyim (FAHAM), diduga dirusak dan disobek-sobek oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa wilayah.

Betapa culasnya perbuatan orang tak dikenal yang telah merusak citra demokrasi sehat Pilkada Sumenep 2024.

Salah satu tim pemenangan Fauzi -Kiai Imam Hasyim menyatakan insiden tersebut mencederai proses demokrasi dan merupakan pelanggaran pidana pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu termasuk pelanggaran pidana pengrusakan,” kata Divo Kurniawan.

Sementara, menurut informasi yang dihimpun Detikzone.id, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditemui disejumah wilayah.

“Untuk sementara yang ditemui oleh tim Paham yakni di Kecamatan Batuputih, Guluk -guluk bahkan di Kecamatan Kota juga ada,” tutur Karna.

Hosnan, perwakilan dari Tim Pemenangan Paslon FAHAM, mengungkapkan bahwa pengrusakan terjadi di wilayah Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk, dan Dasuk.

Baliho-baliho yang menampilkan pasangan calon tersebut ditemukan rusak di titik-titik yang dipilih untuk menarik dukungan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan aksi pengrusakan ini. Ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga merusak semangat Pilkada damai dan mengancam integritas demokrasi,” ujar Hosnan, Sabtu (12/10/2024).

Tim pemenangan FAHAM meminta pihak berwenang segera turun tangan.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengusut pelaku, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh aksi-aksi seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menyatakan pihaknya sudah mendengar informasi mengenai dugaan pengrusakan dan tengah melakukan penelusuran di lapangan.

Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Pengrusakan APK adalah pelanggaran pidana pemilihan. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami mengingatkan untuk tidak langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas,” jelas Rori, panggilan akrabnya.

Meskipun informasi sudah masuk ke Bawaslu, tim Paslon FAHAM belum secara resmi melapor.

“Kami tetap akan menelusuri kebenaran kasus ini dan segera mengambil langkah lebih lanjut jika bukti-bukti cukup,” tandasnya.

Penulis : **

Berita Terkait

Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi
Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
KAKI Jatim Dorong Eri Cahyadi Maju Pilgub, Dinilai Paling Siap Pimpin Jatim
BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas
Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep
Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara
PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:52 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11 WIB

KAKI Jatim Dorong Eri Cahyadi Maju Pilgub, Dinilai Paling Siap Pimpin Jatim

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas

Berita Terbaru