Tambak – Pelaksanaan kegiatan reses dimanfaatkan dengan maksimal oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Eril Desembrilian Prabowo, S.E.
Anggota DPRD Eril Desembrilian Prabowo panggilan akrabnya Eril dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menggelar kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil 8) yang mencakupi Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan reses yang dijalankannya, Eril menjumpai konstituen di daerah Kecamatan Tambak yang bertempat di Dusun Tambak Timur, Kabupaten Gresik. Jum’at (15/11/2024).
Pada saat menyampaikan kata sambutan Eril mengungkapkan, kegiatan reses menurutnya sesuatu yang cukup penting, berkaitan dengan peran dan tugas kalangan dewan.
Di mana reses sebagai ajang mendapatkan aspirasi dari masyarakat, serta merupakan implementasi dari tugas yang diemban berkaitan dengan fungsi legsilasi, kontroling dan budgetting.
Mengingat dari setiap aspirasi tersebut, bisa saja nantinya akan memberikan masukan untuk pembuatan produk hukum dalam hal ini ranperda, memberikan masukan untuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah maupun berkatain dengan pengusulan kegiatan untuk direalisasikan
Eril mengatakan, peraturan daerah Kabupaten Gresik nomor 1 tahun 2013 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin mengacu pada Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum dalam wujud program pembangunan.
Lebih lanjut Eril menjelaskan bahwa peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Smart City merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi inovatif.
Smart City diharapkan mampu memberikan kemudahan, keterjangkauan, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang aman, mudah, sehat, makmur.
Eril menambahkan tak kalah pentingnya, Pokok-pokok Pikiran (Pokir) ini juga harus berpihak utuh kepada semua masyarakat, sehingga pencairan anggaran nanti benar-benar sesuai peruntukannya dengam aspirasi masyarakat.
Eril juga membuat pengaduan masyarakat melalui media sosial seperti Instagram, facebokk dan tik-tok yang diberi nama Sahabat Eril.
“Melalui medsos ini bertujuan supaya tidak ada jarak antara masyarakat dan anggota dewan. Sehingga seluruh lapisan masyarakat di dapil Bawean mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasinya melalui teknologi digital,” tutupnya.
Penulis : Abd. Hamid







