Robert Simangunsong Ditetapkan Tersangka Kasus Gelar Palsu, Palu Kajati Diharapkan Jadi Palu Keadilan

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Terkait pemberitaan yang sudah beredar dan viral. Adanya kasus yang menimpa Robert Simangunsong dan dilaporkan oleh rekan sejawatnya sendiri yaitu Thio Trio Susantono atas dugaan gelar akademik palsu. Kini memasuki tahap baru, yakni sudah menjadi tersangka dan sudah P21 tahap 2 dikejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

Beberapa hari kemarin, berkas tersangka Robert Simangunsong diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Resepsionis Kejaksaan Negeri (Kejari..red) Surabaya, membenarkan adanya berkas secara administratif Robert Simangunsong sudah dikirim di Kejari Surabaya. Dan saat ini berkas tersebut sudah dikirim di Kejaksaan Tinggi (Kejati..red) Jawa Timur (Jatim).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Emang benar mas, berkas Robert Simangunsong sudah diterima di Kajari Surabaya, tapi kita hanya administratif. Dan berkas itu juga sudah di serahkan di Kejati,”terang salah satu pegawai resepsionis Kejari Surabaya.

“Mas nya bisa konfirmasi langsung ke Kejati. Untuk Jaksa Penuntut Umumnya (JPU…red) Yulistiono,”tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Robert Simangunsong menggunakan gelar S2 yakni MH semenjak 2015 silam, tentunya hal tersebut mampu membuat masyarakat besar hingga pihak instansi maupun institusi merasa ditipu mentah-mentah.

Atas dasar itulah, Thio melaporkan Robert Simangunsong ke Mapolda Jatim dengan nomor laporan LP/B/60/I/2023/SPKT/Polda Jatim pada 25 Januari silam, dan kini sudah menjadi tersangka.

Dalam keterangannya Thio menjelaskan, bahwasanya dirinya menyampaikan ulah Robert Simangunsong sudah melampaui batasan yakni berani membohongi Mahkamah Agung dengan mencantumkan gelar S2 sejak 2015, padahal gelar MH didapatkan tahun 2022.

“Kebenaran pasti terungkap, kini dia sudah menjadi tersangka dengan melanggar pasal 93 Jo pasal 28 ayat (7) UU nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, jadi ini sebagai pembelajaran untuk para Advokat lain, agar menggunakan gelarnya sesuai dengan apa yang didapat, tidak perlu melebihkan hanya untuk mencari keuntungan,” ujar Thio saat ditemui awak media di kantor hukumnya.

Tidak hanya disitu saja, Ia juga meminta kepada ke Kajati Jatim, untuk segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka, dan memvonis sesuai per Undang – undangan. Karena dalam kasus tersebut Robert Simangusong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai berita ini diturunkan, tim media ini akan terus berkordinasi dan mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait.

Penulis : UM

Berita Terkait

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga
Sengkarut Ijazah Ayah dan Anak: Dua Jejak, Satu Kebenaran yang Dinanti
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri
380 Suara Antar Paslon Nomor 3 Menang! Pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Petarukan Berlangsung Bak Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44 WIB

TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga

Berita Terbaru