Agar Tidak Terjerat UU Darurat, Ini Imbauan Kapolres Sumenep untuk Masyarakat Jelang Pilkada 

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Kapolres Sumenep Madura Jawa Timur Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M secara tegas mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

Imbauan ini diberikan dalam upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep.

Seperti yang telah digaungkan diberbagai sosial media Humas Polres Sumenep jelas tertera himbauan bahwa Kapolres Sumenep mengajak seluruh Masyarakat Sumenep untuk tidak membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak sesuai fungsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituliskan pula bahwa hal tersebut merupakan perbuatan Pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati/seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M menyebutkan bahwa ada beberapa desa di Kabupaten Sumenep yang dikategorikan rawan.

“Nantinya akan disiagakan anggota, terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini identik dengan kerawanan, entah itu pelanggaran, perselisihan, cekcok, kerusuhan, hingga menghilangkan nyawa seseorang. Kita berkaca dari peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang,” terangnya.

Imbauan larangan Bawa Sajam, Senpi, Handak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi merupakan inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Keselamatan semua pihak memang adalah prioritas utama. Namun, kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan senjata lainnya yang tidak berizin/tidak sesuai fungsi adalah tindakan yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada sajam, senpi, handak dan senjata lain yang dapat disalahgunakan.

“Selain himbauan, akan ada personil yang melalui operasi razia apakah ada warga yang membawa sajam, senpi, handak dan senjata lain,” imbuhnya.

Kapolres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mereka mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau pelanggaran hukum.

“Oleh sebab itulah kami pihak kepolisan juga mengajak masyarakat untuk bersama mensukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang. Tanpa adanya kerjasama dari pihak manapun tentunya kinerja kepolisian tidak akan maksimal,” tutup AKBP Henri.

Penulis : ***

Berita Terkait

KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI
Fiqih Muamalah: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat
SDN Prancak II Sumenep Resmikan Perpustakaan Ramah Anak Nasional, Perkuat Budaya Literasi Sejak Dini
Polres Sumenep Tegaskan Disiplin Senpi, Pemeriksaan Ketat Libatkan Polda Jatim
UD Sahabat–LTMNU Bawean Gelar BBM, Sasar Masjid di Kecamatan Tambak Bersihkan Rumah Ibadah
Wujudkan Integrasi Layanan, Walikota Vinanda Resmikan Posyandu 6 SPM di Pondok Wali Barokah
Perempuan Berkarya! DWP Diskominfo Sumenep Angkat Budaya Ngejung di Hari Kartini 2026
Bobol Kotak Amal Masjid, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:03 WIB

KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:30 WIB

Fiqih Muamalah: Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

SDN Prancak II Sumenep Resmikan Perpustakaan Ramah Anak Nasional, Perkuat Budaya Literasi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 18:13 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Disiplin Senpi, Pemeriksaan Ketat Libatkan Polda Jatim

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:40 WIB

UD Sahabat–LTMNU Bawean Gelar BBM, Sasar Masjid di Kecamatan Tambak Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Penipuan Dalam Jual Beli Online dan Solusinya Menurut Islam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:34 WIB