Mahkamah Konstitusi Putuskan Tolak Gugatan Fikri-Unais Terkait Hasil Pilkada Sumenep 

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asrul Sani

Foto: Asrul Sani

Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Fikri-Unais terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025), memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Fikri-Unais mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, MK dalam keputusannya yang dibacakan oleh Asrul Sani menegaskan bahwa permohonan tersebut diajukan melebihi tenggat waktu yang diatur dalam UU Nomor 10/2016 dan PMK 3/2024.

Oleh karena itu, eksepsi mengenai batas waktu pengajuan permohonan dinilai sah menurut hukum.

“Oleh karena itu, terkait dengan eksepsi lainnya serta kedudukan hukum dan pokok permohonan, serta hal-hal lain yang diajukan, tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan,” ujar Asrul Sani dalam sidang tersebut.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Hasyim, memenangkan pemilihan dengan 379.858 suara. (*)

Penulis : ***

Berita Terkait

Serap Aspirasi Kepala Desa, Tiga Anggota DPR RI Partai Golkar Bahas Pembangunan Bawean Gresik
Tak Ingin Mimpi Mahasiswa Terhenti, Nia Kurnia Fauzi Salurkan Beasiswa untuk 40 Putra-Putri Sumenep
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi
Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai
KAKI Jatim Dorong Eri Cahyadi Maju Pilgub, Dinilai Paling Siap Pimpin Jatim
BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas
Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 00:19 WIB

Serap Aspirasi Kepala Desa, Tiga Anggota DPR RI Partai Golkar Bahas Pembangunan Bawean Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:53 WIB

Tak Ingin Mimpi Mahasiswa Terhenti, Nia Kurnia Fauzi Salurkan Beasiswa untuk 40 Putra-Putri Sumenep

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:52 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Mataram Sembelih 9 Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Senin, 11 Mei 2026 - 16:10 WIB

Ratusan Pengurus DPC PKS Kota Mataram Ikuti Training Orientasi Partai

Berita Terbaru